SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Hari ini 5 Agustus 2022 untuk Wilayah Polres Badung dan Tabanan

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling Hari ini 5 Agustus 2022 untuk Wilayah Polres Badung dan Tabanan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagi Tribuners khususnya warga Tabanan dan Badung, Bali yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Tribuners dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan dan Polres Badung Bali yang sudah disediakan.

 


Untuk waktu layanan SIM Keliling wilayah Polres Tabanan pada hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 berlokasi di Pepito Buwit Tabanan mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WITA.

Baca juga: SIM Keliling di Bali Hari Ini 4 Agustus 2022, SIM Keliling Polres Badung di Jalan Teuku Umar Barat


Sedangkan untuk layanan SIM Keliling wilayah Polres Badung pada hari ini Jumat, 5 Agustus 2022 berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro)  mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WITA.

 


Layanan SIM Keliling Polres Tabanan  dan Polres Badung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

 


Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 


Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar 
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tabanan dan Gianyar 26 Juli 2022, Lokasi di Astra Motor Gerogak dan Polsek

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

 

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan dan Polres Badung hari ini, semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini