TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi Badung Gede DPRD Badung memberikan sepuluh catatan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022.
Ada beberapa catatan yang dituangkan dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dan dibacakan I Made Wijaya, SE pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bali, Rabu 10 Agustus 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa turut dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, Made Wijaya mengatakan, penjelasan Bupati Badung pada pembukaan sidang paripurna terhadap beberapa rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 dapat dipahami dengan baik.
Baca juga: Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD TA 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2022
"Kami dari Fraksi Badung Gede memberikan pandangan berupa saran, masukan dan pendapat. Pertama terkait proyeksi target perubahan pendapatan daerah yang mengalami tren peningkatan yang cukup baik dan sangat menjanjikan, yakni naik sebesar Rp. 676.779.978.957,00 terutama pada aspek Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, PAD Badung sebelumnya Rp. 2.081.220.339.506,00 meningkat menjadi Rp.2.756.145.537.463,00 atau naik sebesar Rp. 674.925.197.957,00.
Ditambah penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah, sehingga penerimaan daerah mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 882.404.717.248,00.
"Kenaikan yang signifikan ini, sudah tentu sebagai dampak pertumbuhan industri pariwisata yang seiring dengan perhelatan G20 di tahun 2022 yang patut kita syukuri bersama. Yang belum kami ketahui bagaimana kondisi pariwisata pasca perhelatan G20 dilaksanakan. Untuk itu, kami tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk berinovasi meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pokok-pokok pikiran baik yang melalui hibah maupun kegiatan yang difasilitasi oleh dewan tidak tereliminasi di tengah jalan," terangnya.
Catatan kedua, kata Made Wijaya, berdasarkan dokumen belanja pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 4.085.062.831.200,00 meningkat sebesar Rp.832.404.717.248,00 atau naik 25,59 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022.
"Melihat kenaikan belanja pada perubahan cukup besar kami berharap pada pemerintah untuk dapat mengimplementasikan program kegiatan dan hibah untuk masyarakat yang difasilitasi oleh anggota dewan mendapat prioritas dalam pencairannya, yakni dimohon dapat dilaksanakan setelah rapat paripurna perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 ini," katanya.
Fraksi Badung Gede juga mengingatkan urusan pemerintahan wajib sudah tentu mengikuti aturan yang ada, seperti pendidikan sudah pasti tunduk dengan yang disyaratkan oleh undang-undang.
Begitu juga tentang kesehatan agar sesuai dengan ketentuan undang-undang dengan harapan agar kualitas output pekerjaan dapat terjaga.
Keempat terkait urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang dalam rancangan perubahan tahun anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran cukup signifikan dalam batas waktu yang begitu terbatas kami harapkan dapat terserap dengan baik.
Sebab, dalam semester pertama daya serapnya masih termasuk belum mencapai target secara maksimal.
Pihaknya juga mengingatkan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman dengan waktu terbatas kami harapkan dapat direalisasikan tepat waktu.