TRIBUN-BALI.COM - Perekonomian Bali belum baik-baik saja, itu selalu digaungkan Hipmi Bali.
Bahkan hal ini menjadi bahasan khusus, dalam rapat antara Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesodibjo.
Serta Sekretaris Eksekutif Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN), Raden Pardede.
Hadir juga Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto.
Baca juga: PROSPEK EKONOMI Indonesia Makin Optimistis, Ini Strategi Pemerintah Dukung Percepatan
Baca juga: BALI BELUM BAIK BAIK SAJA, Simak Penjelasan Dari Ketua HIPMI Bali
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Kamis 11 Agustus 2022, seluruh pemangku kepentingan bersepakat, mendukung upaya akselerasi pemulihan ekonomi Pulau Dewata.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali, Agus Pande Widura, mengapresiasi komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua OJK Mahendra Siregar.
"Hipmi Bali mengapresiasi langkah Pak Gubernur, Bank Indonesia, dan OJK yang sangat luar biasa dalam memperhatikan percepatan pemulihan perekonomian Bali," ungkapnya dalam rilis Jumat, 12 Agustus 2022.
"Suatu hal yang luar biasa, Ketua OJK langsung ke Bali untuk bertemu pemerintah dan stakeholder terkait," lanjutnya.
Pengusaha yang akrab disapa APW itu, menekankan dua hal dari hasil pertemuan tersebut.
Dua hal itu meliputi batas akhir restrukturisasi dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2022.
PMK 27/2022 mengamanatkan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Khusus restrukturisasi, APW menilai batas akhir di tahun 2023 sangat tidak berpihak bagi Bali.