TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tangis adik kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat pecah ditengah persidangan kasus pembunuhan berencana sang kakak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Air mata Bripda Mahareza Rizky Hutabarat berlinang ketika menceritakan dirinya dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri, Jakarta Timur.
Cerita itu diungkapkan Bripda Mahareza Rizky saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Awalnya, Bripda Mahareza mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri.
Baca juga: Adik Brigadir J Tegaskan Kenali Bharada E di Depan Persidangan, 12 Saksi Keluarga Dihadirkan
Setibanya di sana, Bripda Mahareza dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J.
"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar,'," kata Mahareza saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Mahareza pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya mentaati perintah atasannya itu untuk menunggu.
Tangisan Mahareza pun mulai tumpah saat dirinya terus memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.
Baca juga: Orangtua Brigadir J Siap Bersaksi Hari Ini, Bharada E akan Lakukan Ini, Pengacara: Soal Kemanusiaan
"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga. 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Mahareza sembari menahan tangis.
"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Mahareza.
Selanjutnya, Mahareza pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.
Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.
Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum. Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Adik Kandung Brigadir J Menangis di Persidangan Saat Ceritakan Dilarang Temui Jenazah Kakaknya