"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat, yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta.
Ijas menerangkan bahwa dia menelepon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Bahkan, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram.
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(TRIBUNNEWS)