Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022, Cek Persyaratan Selengkapnya Di Sini!
TRIBUN-BALI.COM – BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini tercantum dalam peraturan BPJS Kesehatan no. 4 tahun 2014 yang menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Dilansir dari BangkaPos, ini adalah program untuk memudahkan masyarakat dalam pendapatan layanan kesehatan.
Program ini juga merupakan bentuk fasilitas dari negara.
BPJS Kesehatan juga tak hanya dibutuhkan saat sakit namun juga untuk mengurus keperluan lain seperti mengurus jual beli tanah.
Namun masih ada masyarakat yang belum memahami bagaimana cara mengurus atau mendaftar BPJS Kesehatan.
Pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara offline maupun online.
Baca juga: KM Setia Makmur 6 Tenggelam dan Hilang, Ini Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Namun ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi.
Berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Buku rekening
5. Pas foto ukuran 3x4
6. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
Berikut adalah cara mendaftar BPJS secara online terbaru 2022 melalui aplikasi JKN Mobile.
1. Install terlebih dulu aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel Anda.
2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom "Saya setuju" dan klik selanjutnya.
4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.
5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik 'selanjutnya'.
6. Kemudian masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik 'selanjutnya'.
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.
8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.
Baca juga: Sulinggih dan Pemangku di Bali Dibantu Iuran Rp 6,9 Miliar BPJS Ketenagakerjaan
10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.
11. Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Berikut ini adalah cara untuk daftar BPJS Kesehatan secara offline ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat:
1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP
- Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar
2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat
3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar
4. Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Provinsi Bali.
6. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Provinsi Bali, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
7. Periksa nomor kartu BPJS Anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah Anda sudah terdaftar BPJS atau belum.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Online dan Offline, Persiapkan Persyaratan Berikut