"Meskipun sekarang belum ada (rumah aman), tentunya kita akan upayakan semaksimal mungkin nanti," tandasnya.
Sebelumnya, dua pria paruh baya dilaporkan ke Polres Jembrana dengan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dua warga asal Kecamatan Melaya tersebut disebutkan melakukan pemerkosaan di waktu berbeda.
Pihak Satreskrim Polres Jembrana pun telah menangani kasus ini dan sedang melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut informasi yang diperoleh, korban merupakan warga asal Kecamatan Melaya yang masih berusia 16 tahun. Korban, sebut saja Mawar, telah dirudapaksa oleh dua orang pria paruh baya pada bulan lalu.
Disebutkan, korban mengalami hal tersebut di salah satu lahan kebun karena sehari-hari ia mencari rumput pakan sapi untuk membantu neneknya.
Sebab, ia hanya tinggal bersama neneknya. Ayahnya telah meninggal dunia dan sejak saat itu ibunya juga menikah lagi.
Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga dan kerabat korban. Mawar yang biasanya periang dan rajin membantu neneknya mencari rumput justru memilih mengurung diri di kamarnya.
Ia tak mau lagi pergi ke kebun yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya itu, sejak peristiwa bejat yang menimpanya.
Karena mengurung diri, salah satu kerabatnya pun langsung mencoba untuk berkomunikasi agar mengetahui apa penyebabnya.
Setelah itu, ternyata Mawar mengurung diri lantaran telah diperkosa oleh dua orang pria yang sudah berumur. Satunya berinisial PN berusia sekitar 60 tahun dan GP yang berusia 50-an tahun. Peristiwa itu tidak hanya sekali, tapi sudah beberapa kali.
Mirisnya, pengakuan Mawar sangat mengiris hati. Sebab, pelaku nekat mengikat tangannya dengan tali pelepah pisang kemudian dirudapaksa oleh pria tersebut. Ia mengalaminya di waktu berbeda. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana