TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pengolahan sampah di Badung dengan menggunakan mesin RDF (Refuse Derived Fuel) yang nantinya mengolah sampah menjadi bahan bakar, belum bisa dilaksanakan. Padahal sesuai rencana awal tahun 2023 ini Badung akan mengolah sampah menjadi fosil/ Batu bara dengan mesin RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani.
Hal itu pun karena mesin RDF milik PT Remaja yang nantinya mengrlola TPST Mengwitani belum selesai proses perakitan. Selain itu kerja dari mesin belum maksimal karena mesin RDF baru datang pada akhir Desember 2022.
Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) meminta PT Remaja untuk mempercepat prosea perakitan mesin. Dengan begitu sampah dibadung bisa diolah setiap harinya.
Kendati demikian, saat ini sampah-sampah yang ada di Badung juga diolah di TPST Mengwitani milik kabuoaten Badung. Untuk diketahui di TPST Memgwitani ada dua tempat pengolahan sampah yakni dilakukan pemerintah setempat dan pihak ketiga.
DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem Selasa 22 November 2022 tak manampik jika perakitan masih dilakukan untuk memaksimalkan pengolahan. Bahkan dirinya memprediksi awal Maret 2023 baru bisa beroprasi.
"Sementara kita manfaatkan TPST yang ada dulu. Mengingat kita memiliki TPST di Mengwitani juga yang pekerjanya adalah petugas kita," ucapnya.
Pihaknya mengakui pembangunan TPST Mengwitani untuk PT Remaja sudah dilakukan sejak lama. Bahkan saat itu pemkab Badung mengeluarkan dana Rp 2,3 Miliar untuk menyiapkan gedung dan bangunan yang berlokasi di belakang TPST Mengwitani.
"Berbeda kalau TPST Mengwitani yang kita miliki, itu kita melakukan pengadaan alat dan pekerja juga. Sehingga dengab banyaknya pengolahaan sampah, bisa menyelesaikan masalah di Badung," tegasnya.
Kendati demikian pihaknya mengaku setelah TPST yang dikelola PT Remaja maka TPST Mengwi akan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 300 ton dalam sehari. "PT remaja itu nyewa ke kita, dia nanti yang akan mengolah sampah dengan alatnya, dan kita membayar Rp 100 ribu per ton," tegasnya.
Sementara, Kadis DLHK Badung Wayan Puja juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya selain TPST Mengwitani, Puja juga mengakui ada TPST di Jimbaran yang akan mengolah sampah.
Diungkapkannya, kapasitas pengolahan sampah di TPST Mengwitani sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah, diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa. Saat ini di Badung ada sebangak 34 TPS 3R yang rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R.
"Kita sangat mengharapkan kesadaran masyakat untuk memilah sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik kalau di desa yang masih memiliki teba atau kebun bisa langsung dibuang kesana untuk dijadikan pupuk. Nah, sampah anorganik baru diolah di TPS," imbuhnya. (*)