TRIBUN-BALI.COM – Memiliki tempat tinggal merupakan keinginan semua orang, termasuk bagi pasangan muda yang baru saja menikah.
Kini banyak sekali program pinjaman yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan hunian impian.
Salah satu program tersebut adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kini, pengajuan KPR bisa hanya dilakukan dari rumah saja dan tidak perlu pergi ke bank.
Pengajuan KPR bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SiKasep.
Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) merupakan sebuah aplikasi berbasis android yang berfungsi untuk mengajukan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lantas, bagaimana cara pengajuan KPR secara online melalui aplikasi SiKasep?
Baca juga: Mengenal 3 Jenis KUR BRI 2023 yang Ditawarkan Masyarakat, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Dikutip dari laman resmi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), caranya adalah sebagai berikut:
1). Pastikan GPS pada handphone dalam keadaan menyala atau aktif sebelum download aplikasi SiKasep.
2). Download aplikasi SiKasep di Play Store.
3). Selanjutnya adalah pendaftaran akun Anda, klik tombol ‘Daftar’.
4). Mengisikan data diri, berupa:
- Nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP
- Masukkan kata sandi, usahakan membuat kata sandi yang mudah diingat
- Kembali masukkan kata sandi yang sama
- Masukkan No. KTP
- Masukkan No. NPWP (apabila belum tersedia, dapat dikosongkan dahulu)
- Masukkan penghasilan per bulan berupa angka “tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,)”
- Masukkan No. HP
- Baca pada kotak syarat dan ketentuan, kemudian centang pda kotak yang tersedia
- Klik tombol ‘Lanjut’
Baca juga: KUR BRI 2023 Segera Dibuka, Ada 3 Kategori Beserta Syaratnya, Cek Tabel Angsuran di Sini
5). Verifikasi Wajah
Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda.
Lakukan selfie dengan memegang KTP dengan cara menempatkan wajah Anda pada frame bulat di layar serta tempatkan KTP yang telah Anda pegang pada frame kotak, kemudian tekan tombol foto.
Setelah terlihat hasil foto dengan KTP, kemudian klik ‘Lanjut’
6). Foto KTP Anda.
Anda akan diminta untuk memfoto KTP Anda dengan cara menempatkan pada frame kotak dan klik tombol foto.
Setelah terlihat hasil Foto KTP Anda kemudian klik tombol ‘Simpan’
Anda akan mendapatkan pesan bahwa Anda sudah berhasil registrasi dan dapat dilanjutkan dengan login.
7). Proses Masuk ke Dalam Aplikasi SiKasep
Setelah proses pendaftaran berhasil, aplikasi SiKasep akan otomatis membawa Anda pada layar Masuk.
Masukkan nomor KTP dan kata sandi yang telah Anda daftarkan, kemudian klik ‘Masuk’.
8). Masuk pada Aplikasi SiKasep
Selamat! Anda telah masuk pada aplikasi SiKasep dengan menu tampilan awal adalah: lokasi rumah idaman Anda, perumahan sekitar rumah Anda, pilih bank KPR FLPP, cek status pengajuan KPR dan lain-lain.
9). Klik pada Menu Lokasi Rumah Idaman Anda
Pada menu lokasi rumah idaman Anda akan diarahkan untuk memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Isikan dengan keinginan Anda untuk memilih rumah idaman Anda di wilayah yang Anda idamkan.
SiKasep akan menawarkan perumahan subsidi terdekat, pada wilayah rumah idaman yang telah Anda pilih pada menu sebelumnya.
Baca juga: Dibuka Februari 2023, Begini Cara Ajukan KUR BRI 2023 Secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
10). Memilih Rumah Idaman
Apabila telah yakin dengan pilihan rumah subsidi Anda, selanjutnya klik pada tombol ‘Pilih’.
Pada tahap ini Anda telah selesai memilih rumah subsidi Anda.
11). Pilih Bank KPR FLPP
Pada tahap ini Anda dapat memilih Bank sesuai dengan keinginan Anda, kemudian klik pada tombol ‘Pilih’.
12). Cek Status Pengajuan KPR
Setelah Anda melewati tahapan-tahapan di atas, selanjutnya Anda dapat melakukan pengajuan proses verifikasi dengan melakukan klik pada tombol ‘Ajukan Proses Verifikasi’
Pada tahap ini Bank KPR FLPP telah melengkapi seluruh isian formulir pengajuan KPR FLPP Anda sesuai format yang tertera pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PerMen PUPR) .
Tahap ini dilakukan dengan melakukan uji data pengajuan KPR secara Host to Host dengan PPDPP.
Apabila pada layar Anda menunjukkan warna hijau maka Anda dinyatakan Lolos pada tahap Verifikasi Bank.
Apabila pada layar Anda menunjukkan warna merah maka Anda dinyatakan Tidak Lolos pada tahap Verifikasi Bank, dan tidak dapat melanjutkan pada proses selanjutnya.
13) Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank
Pada tahap ini Bank KRP FLPP melakukan proses permohonan pencairan dana FLPP kepada PPDPP.
Proses pengajuan dana FLPP ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja.
Tahap ini merupakan tahapan akhir pada proses pengajuan KPR FLPP Anda.
Apabila seluruh proses pengajuan KPR FLPP Anda berjalan baik, maka Anda berhak untuk memilikirumah sejahtera FLPP.
Selamat Pengajuan KPR Sejahtera Anda Berhasil.
Anda dapat segera menempati Rumah Sejahtera FLPP.
Nah, itu adalah cara mudah melakukan pengajuan KPR secara online melalui aplikasi SiKasep.
Mudah dan gak ribet kan?
Semoga membantu dan selamat mencoba.
(*)