TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Pengumuman kelulusan bagi peserta pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Tabanan ditunda. Sejatinya pengumuman yang ditunggu oleh sekitar 529 orang peserta itu akan diumumkan pada Jumat 3 Februari 2023. Sayangnya, hingga saat ini Senin 6 Februari 2023 pengumuman oleh BKN RU itu ditunda. Bahkan, belum ada kepastian kapan akan dilakukan pengumuman.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan, bahwa untuk pengumuman ditunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Padahal, sejatinya pengumuman akan dilakukan pada 3 Februari lalu. Namun, karena ada penundaan sesuai pengumuman pusat. Maka pihaknya pun sudah mengunakan hal tersebut di sosial media resmi BKPSDM atau di jejaring sosial Facebook, pada Jumat 3 Februari itu juga.
“Terakhir hanya ada pemberitahuan bahwa pengumuman ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya, Senin 6 Februari 2023.
Menurut Kristiadi pihaknya masih menunggu info lanjutan. Dan pihaknya tidak mengetahui detail terkait dengan alasan pusat melakukan penundaan. Oleh karena itu, pihaknya pun mengimbau supaya peserta pelamar PPPK Guru di Tabanan mengecek berkala di website resmi BKN RI. Yakni dengan mengakses guruppk.kemendikbud.go.id.
“Ya kami umumkan untuk mengecek secara berkala di website tersebut,” ungkapnya.
Kristiadi menjelaskan, bahwa pengumuman itu dinantikan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah tes pada 2022 lalu. Meskipun jadwal awal untuk pengumuman sesuai kalender tes dilakukan pada awal Februari 2023 ini. Namun terjadi penundaan. Sekurang lebih untuk pendaftaran calon PPPK itu sekitar 529 orang pelamar. Dimana tersedia sekitar 527 formasi, pada tes 2022 lalu. Untuk tes PPPK Guru Tabanan, hanya memiliki dua prioritas dari empat prioritas yang dibuka. Yakni prioritas satu dan tiga. Dimana pihaknya pun sudah melakukan observasi khusus untuk prioritas III. Total ada 529 pendaftaran dari 527 formasi.
“Sudah dilaksanakan observasi sesuai ketentuan Kemendikbud. Selanjutnya menunggu pengumuman atas hasil observasi yang telah dilaksanakan,” katanya.
Untuk prioritas I sendiri, Kristiadi melanjutkan, ada sebanyak 177 orang pelamar dan pelamar prioritas 3 sebanyak 350 orang. Pihaknya tetap mengharapkan seluruh formasi terisi. Untuk khusus prioritas III sendiri, menggunakan sistem obervasi, dimana dilakukan oleh guru senior, kepala sekolah, maupun sekolah ditempat pelamar mengajar. Observasi ini meliputi pemeriksaan administrasi dan lain-lain lewat aplikasi.
Pihaknya meminta supaya pelamar P3K ini tidak percaya dengan janji iming-iming lulus ataupun yang memanfaatkan situasi.
“Kami berharap tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab," bebernya. (*).