Ramadhan 2023

Berkah RAMADHAN 2023! 10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Ternyata Bersiwak Diperbolehkan

Penulis: Mei Yuniken
Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ramadhan 2023 penuh Berkah, Ketahui 10 Hal yang Boleh Dilakukan saat puasa

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah beberapa hal yang menurut hukum dan hadist tidak membatalkan puasa.

Berpuasa adalah menahan lapar dan haus dari terbit matahari hingga terbenamnya matahari waktu maghrib.

Selain menahan lapar dan dahaga, orang yang berpuasa dianjurkan juga untuk menahan hawa nafsu dan segala godaan setan.

Seperti yang kita ketahui bersama, dalam berpuasa terdapat sejumlah aturan.

Baik aturan yang wajib dilakukan maupun aturan mengenai hal-hal yang tidak dianjurkan dilakukan saat berpuasa.

Aturan tersebut ada untuk kita ketahui adalah semata-mata untuk menyempurnakan puasa kita.

Jangan sampai puasa yang kita lakukan menjadi sia-sia.

Berikut ini adalah beberapa hal yang diperbolehkan dan tidak akan menimbulkan batalnya puasa beserta hadist yang menguatkan, seperti yang dikutip dari Buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan yang Penuh Berkah, sebagai berikut:

Baca juga: Sambut Ramadhan 2023! Simak 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja

1). Bersiwak Ketika Berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

َمَرْ تُ ُم ْ بِالسّ ِ وَ اك ِ عِنْد َ كُل ّ ِ وُضُ وءل لَوْ لا َ أَن ْ أَشُ ق ّ َ عَل َ أُمَّتِى

Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.”

Bersiwak ternyata diperbolehkan untuk dilakukan setiap saat, termasuk saat berpuasa.

Adapun pasta gigi lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya.

Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang.

Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.

2). Berkumur-kumur dan Memasukkan Air ke dalam Hidung Asal Tidak Berlebihan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ًالاِسْ تِنْشَ اق ِ إِلا ّ َ أَن ْ تَكُ ون َ صَ ائِم ِ وَبَالِغ ْ ف

Artinya: “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan:

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa.

Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.”

3). Mandi dan Menyiramkan Air di Kepala untuk Membuat Segar

Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya (karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik) dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa”

4). Menelan Dahak

Menurut Madzab Hanafiyah dan Maikiyah, menelan dahak tidak membatalkan puasa karena dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa

5). Menelan Sesuatu yang Sulit Dihindari

Seperti masih ada sisa makanan yang ikut pada air ludah dan itu jumlahnya sedikit serta sulit dihindari.

Juga seperti darah pada gigi yang ikut bersama air ludah dan jumlahnya sedikit.

Maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan.

Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, puasanya menjadi batal.

6). Mencicipi Makanan Selama Tidak Masuk Dalam Kerongkongan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”

Yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil.

7). Bercelak dan Menggunakan Tetes Mata

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.”

Disini, tetes mata juga dianalogikan seperti bercelak.

8). Bekam dan Donor Darah Selama Tidak Membuat Lemas

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?”

Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai.

Namun jika ia tetap melakukan bekam, aku tidak menganggap puasanya batal.”

Termasuk dalam pembahasan bekam ini adalah hukum donor darah karena keduanya sama-sama mengeluarkan darah sehingga hukumnya pun diqiyaskan (dianalogikan).

Baca juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2023? Berikut Link Kalender Hijriah Hitung Ramadhan Tiba

9). Mendapati Waktu Fajar dalam Keadaan Junub

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

يُدْرِكُهُ الْفَجْ رُ فِ رَمَضَ انَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَي" عليه وسلملاللص"ِ َ ّ قَدْ كَانَ رَسُ ولُ الل حُلُم ٍ فَيَغْتَسِ ل ُ وَيَصُ وم"

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa”

10). Bercumbu dan Mencium Istri Selama Aman dari Keluarnya Mani

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar bin Al Khaththab, beliau berkata:

َفَقُلْتُ صَ نَعْتُ الْيَوْم"عليه وسلملاللص" َ ّا صَ ائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَْما فَقَبَّلْتُ وَأَنهَشَ شْ تُ يَو " أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْ مَضْ ت"عليه وسلملاللص"ِ َ ّا صَ ائِمٌ فَقَالَ رَسُ ولُ اللَأَمْراًعَظِيماًقَبَّلْتُ وَأَن " فَفِيم " عليه وسلمل الل ص" ِ َ ّ قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُ ولُ الل " " ٌ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَ ائِم "

“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?”

Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?”

Nah itulah beberapa hal yang diperbolehkan untuk dilakukan saat berpuasa.

Dalam melakukan sesuatu, hendaknya kita tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadist serta sunnah Rasulullah SAW.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan suatu sunnah yang apabila kita ikuti akan mendapatkan pahala lebih.

Semoga kita senantiasa bisa tetap menjaga puasa kita agar sempurna dan dapat diterima oleh Allah SWT.

(*)

Berita Terkini