Tak Terima Polisi Dimaki-maki, Kapolda Metro Jaya Perintah Tangkap Oknum Debt Collector yang Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon) dalam kegiatan peluncuran Kampung Tangguh Jaya di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (7/12/2020).

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.

Baca juga: Ungkap Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi, Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).

Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.

Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.

Baca juga: KATALOG Promo Superindo 22-23 Februari 2023: Ayam Utuh Rp32.500 Kimbo Sosis Diskon 50 Persen

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok clarashintareal.

Dalam unggahannya, korban yang diketahui merupakan selebgram bernama Clara Shinta itu menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.

Dia heran kenapa kendaraannya ingin diambil padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.

Halaman
12

Berita Terkini