AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Dari 78 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Karangasem, sebanyak 50 persen lebih msuk kategori daerah endemis DBD (Demam Berdarah Dengue).
Puluhan daerah dinyatakan endemis DBD lantaran ditemukan kasus tiap tahun.
Jumlahnya bervariatif, sekitar 3 hingga 5 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengaku, daerah yang dinyatakaan endemis DB tersebar dibeberapa Kecamatan di Karangasem.
Diantaranya yakni Kecamataan Karangasem, Bebandem, Kubu, dan Kecamtan Manggis.
Status ini sifatnya kondisionl, sesuai kasus.
"Kasus di Karangasem masuk kategori endemis. Selama masih ada kasus, kemudian angka jentik masih tinggi. Sekitar 50 persen lebih desa yang status endemis,"kata Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (27/3/2023) siang.
Pria asli Kecamatan Sidemen mengaku, tahun 2023 terhitung dari Januari - 15 Maret 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem menemukan sekitar 175 kasus.
Rinciannya Januari 67 kasus, Februari 59 kasus, sedangkan di Maret 49 kasus. Kasus mungkin akan terus meningkat. Mengingat cuaca sekarang berubah - ubah.
"Jadi untuk kasus DBD di Kab. Karangasem di tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Contoh Januari 2021 ada kasus 28, tahun 2023 kasus 67, serta 2022 sebanyak 79 kasus. Februari 2021 ada 14 kasus, 2022 ada 60 kasus, dan 2023 sebanyak 59. Maret 2021 ada 22, tahun 2022 ada 59 kasus,"imbuhnya.
Dari jumlah tersebut, terbanyak ditemukan di Kecamatan Karangasem.
Seperti di Kelurahan Subagan, Kelurahan Padang Kerta, Kelurahan Karangasem.
Selain ada juga disekitar Bungaya Kangin, Culik, Kertamandala, Padang Hai, Manggis, Antiga, Bungaya, Tianyar, Purwakerti, hingga beberapa desa yang lain.
"Naiknya kasus DBD karena perubahan iklim. Musim hujan berkepanjangan, lalu kemudian panas. Inilah yang membuat tempat - tempat vektor, begitu ada air sedikit jentik menetas dan menjadi nyamuk dewasa. Untuk korban jiwa akibat DB di 2023 belum ada,"akui Pertama.
Untuk menekan jumlah daerah endemis dan kasus DBD, petugas dari dinkes akan melakukan upaya semaksimal mungkin.
Satu diantaranya mengaktifkan kembali kelompok kerja (Pokja) DBD di Desa.
Minimal Pokja bisa memberi edekuasi ke masyarakat. Mulai pemberantasan jentik, dan nyamuk dewasanya.
Selain itu mengelar fogging untuk membunuh nyamuk dewasa.
Untuk jentiknya harus dibasmi dengan gerakan serentak pmberantasan sarang nyamuk (PSN).
Pelaksanaannya harus libatkan masyarakat dan komponen lainnya.
"Dari sisi penganggaran, desa bisa anggarkan melalui mekanisme ada,"akuinya
Gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) memberikan dampak sangat signifikan dalam mnangani kasus DB.
Jentik yang baru bisa hilang dengan kegiatan gerakan PSN. Warga Karangasem mlakukan hidup sehat dan bersih.
Penyebab meningkatnya DB yakni minimnya kesadaran warga terkait kebersihan.(*)