TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga Rabu, 11 April 2023 pihak Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah terus melangsungkan pemeriksaan terhadap satu jenazah yang ditemukan di Pantai Jerman.
Jenazah ini ditemukan dengan kondisi sebagian besar telah berupa tulang-belulang dan hanya sedikit terdapat jaringan lunak.
Pihak tim forensik pun telah melakukan pemeriksaan luar dan mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, pihak tim forensik masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hasil pemeriksaan.
Tentunya dalam proses pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan DNA yang akan mengambil sampel jaringan dari jenazah.
Selanjutnya jaringan dari jenazah ini akan dicocokkan dengan susunan DNA dari para kerabat jenazah tersersebut.
Hal ini dikatakan dr. Henky, Sp.F, M.Bioethics, SH selaku Penanggung Jawab Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah.
Dokter Henky merincikan dari hasil pemeriksaan sebelumnya diketahui jenazah merupaka seorang laki-laki dengan usia berkisar 25-40 tahun.
Baca juga: Diperkirakan Sudah Lama Meninggal, Mayat Ditemukan Dalam Keadaan Rusak Pantai Jerman Kuta Bali
Secara fisik diperkirakan juga jenazah memiliki ketinggian tubuh berkisar 153 cm.
Mengingat dalam pemeriksaan lanjutan ini memerlukan DNA daripada para kerabat, maka pihak rumah sakit memberikan himbauan khusus kepada masyarakat.
“Jadi mohon, apabila ada ciri-ciri seperti yang sudah disebutkan dan merasa kehilangan, silahkan melapor ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan, siapakah jenazah yang baru saja kita periksa dan kita temukan di Pantai Jerman ini,” kata dokter Henky.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 April 2023 dokter Henky mewakili Tim forensik mengatakan mereka tidak bisa menentukan hasil secara cepat.
Jika dihitung, hingga saat ini mereka sudah bekerja selama satu hari untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut.
Terkait dengan pemeriksaan DNA, sejauh ini Tim Forensik belum menerima surat permohonan dari pihak penyidik yaitu Polresta Denpasar.
Pemeriksaan DNA dijelaskan dapat dilakukan apabila sudah terdapat pembanding yang diterima oleh pihak penyidik.
Pembandingnya sendiri diharapkan berasal dari keluarga yang mencari sanak keluarga yang hilang kemudian melapor kepada pihak penyidik.
Nantinya, akan diambil sampel DNA-nya dari pihak keluarga dan dicocokkan dengan data yang ada di forensik.
Itulah yang dimaksudkan oleh dokter Henky sebagai pembanding dalam pemeriksaan DNA.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat di Pantai Jerman Kuta, Kondisinya Mengenaskan
Dokter yang juga mengoordinir pemeriksaan ini menghimbau agar sebaiknya masyarakat melakukan pelaporan langsung kepada pihak penyidik, Polresta Denpasar, sesuai dengan asal surat permintaan visum itu datang.
Sebelumnya, dokter Henky mengatakan sample dari jenazah tersebut juga akan dapat diperiksa apabila mampu dianalisis oleh laboratorium forensik (labfor).
Dikarenakan kondisi jenazah yang sudah tidak baik akan menyulitkan proses analisis atau bahkan tidak dapat dianalisis oleh labfor.
Oleh karena itu, Tim Forensik juga akan menyesuaikan dengan kondisi sampel dari jenazah tersebut untuk dilanjutkan pemeriksaan.
“Apabila nanti sample-nya masih layak dan mampu untuk dianalisis, maka sampel akan dianalisis di laboratorium forensik.
Tetapi apabila sample tersebut sudah tidak bisa dianalisis maka kemungkinan laboratorium forensik tidak bisa menerima sampel tersebut,” ujarnya.
Keberadaan jenzah di ruang forensik sendiri akaan bergantung kepada pihak penyidik sehingga tim forensik tidak bisa menentukan batas waktunya.
Apabila penyidikan telah selesai dilaksanakan dan informasinya dapat dirilis, barulah proses untuk menyelesaikan pemeriksaan di forensik dapat dilakukan.
Jenazah kemudian diserahkan ke pihak penyidik yang mungkin nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Tetapi apabila tidak ada pihak keluarga yang mengakui jenazah hingga kasus ditutup, maka jenazah akan menjadi kewenangan rumah sakit.
Rumah sakit akan menyimpan jenazah hingga pada waktunya akan diajukan kremasi massal oleh rumah sakit. (yun)