Penembakan Pemuda di Gunungkidul

Aldi Tewas Tertembak Oknum Polisi, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Maaf, Janji Akan Tuntaskan Kasus

Dalam kunjungannya tersebut, Edy turut berbelasungkawa dan menyampaikan permintaan maaf atas tewasnya Aldi Apriyanto.

Editor: Mei Yuniken
Istimewa
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) saat mengunjungi rumah duka korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Senin (15/05/2023). Aldi Tewas Tertembak Oknum Polisi, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Maaf, Janji Akan Tuntaskan Kasus 

TRIBUN-BALI.COMAldi Tewas Tertembak Oknum Polisi, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Maaf, Janji Akan Tuntaskan Kasus

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengunjungi rumah korban penembakan oleh oknum polisi pada Senin 15 Mei 2023.

Dalam kunjungannya tersebut, Edy turut berbelasungkawa dan menyampaikan permintaan maaf atas tewasnya Aldi Apriyanto.

Aldi Apriyanto merupakan pemuda 20 tahun warga Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta.

Ia menjadi korban yang tewas akibat tertembak senapan api salah satu anggota kepolisian bernama Briptu MK.

Atas insiden tersebut, Edy menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto," kata Edy.

Ia juga berjanji, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menimpa Aldi tersebut.

Selain itu, Edy juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan mudah terkena provokasi.

Baca juga: Kasus Penembakan di Gunungkidul, Briptu MK Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tewasnya Aldi Apriyanto

"Kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut, serta mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokaksi, karena kasus tersebut telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY," kata Edy.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

Briptu MK Jadi Tersangka, Ternyata Berstatus Demosi

Diwartakan sebelumnya, Briptu MK telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda DIY.

Briptu MK merupakan anggota Polsek Girisubo.

"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka bernama Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Gunungkidul," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin 15 Mei 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved