TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Nindy Ayunda memenuhi panggilan kedua Mabes Polri buntut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama kekasihnya Dito Mahendra.
Nindy Ayunda terlihat datang ke Mabes Polri pada Rabu 31 Mei 2023 siang bersama dengan kuasa hukumnya.
Keduanya terlihat tidak mau berbicara banyak jelang pemeriksaan kedua ini dan memilih langsung masuk ke dalam ruangan.
Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nindy Ayunda Sebut Punya Bukti Kuat
Nindy Ayunda sendiri sempat melemparkan senyuman kepada awak media usai dicerca soal persiapan jelang pemeriksaan.
Dilansir dari Tribunnews, Nindy Ayunda hadir sekitar pukul 11.05 WIB menggunakan pakaian berwarna pink dengan bawahan jeans.
Setelahnya Nindy Ayunda terlihat bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Baca juga: Demi Temukan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 35 Juta
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5.
Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Baca juga: Nyai Muak! Ditunggu Nikita Mirzani, Dito Mahendra Lagi-Lagi Mangkir di Persidangan
Pemeriksaan Pertama
Penyanyi Nindy Ayunda kembali akan diperiksa atas kasus yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra yang kini menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dalam agenda pemeriksaan pada hari ini Rabu (31/5/2023), Nindy Ayunda akan diperiksa untuk kedua kali atas dugaan menyembunyikan Dito setelah diperiksa pertama pada pekan lalu.
Sebelumnya Nindy Ayunda telah diperiksa pada 26 Mei 2023 lalu.
"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Selain kasus dugaan membantu pelarian Dito, Ramadhan menjelaskan Nindy juga bakal dimintai keterangannya di kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito.
"Tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," jelasnya.
Untuk informasi, Bareskrim Polri meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Pengacara, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri