Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu, Kompolatan dengan Warga untuk Edarkan, Sebanyak 6,19kg Diamankan

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu, Kompolatan dengan Warga untuk Edarkan, Sebanyak 6,19kg Diamankan

Unggahan tersebut sontak heboh jadi sorotan dan tuai beragam komentar warganet.

"Modelan orang kek begini ini ya yang kemarin pada demo ke Jakarta minta masa jabatan nya naik jd 9 thn?? Jangan jangan dulu waktu Pilihin KADES tuh semua warga nya hasil dia gendam semua," tulis akun @hesti.

"Dia bisa kepilih jadi Kades jangan jangan satu desa sm dia di gendam." tulis akun @mumuh,

"Banyak kasus kriminal yg dilakukan Kades,padahal udah dikasih jabatan 9 tahun,dana bantuan desa dari pusat,dikasih motor aja masih kriminal..piye Iki @jokowi ?. Mending dicabut deh kebijakannya,gak merubah kondisi," tulis akun @wima.

Diketahui, penangkapan terhadap Kepala Desa Karangasem, Anton Arif, dilakukan oleh Polres Tuban di salah satu masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (30/5/2023) malam.

"Pelaku gendam adalah kades asal Pasuruan, kita tangkap Senin kemarin, malam. Lebih detail disampaikan Kasat Reskrim," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Selasa (30/5/2023), dikutip dari Tribun Lampung.

Anton ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus gendam.

Hasil penyelidikan awal polisi, mengungkap bahwa Anton diduga melakukan aksinya di dua lokasi, yaitu Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan mengendarai sepeda motor.

Atas perbuatannya, Anton Arif dikenakan pada pasal 378 KUHP terkait penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kades di Lampung Diam-diam Jadi Bandar Sabu 8 Bulan, Alasan Lunasi Utang, Komplotan Bareng Warganya, 

Berita Terkini