TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ombudsman RI Bali nilai sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali, belum dilakukan dengan baik.
Hal ini terbukti di setiap tahunnya, masih ditemukan permasalahan ketika PPDB berlangsung. Kadisdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa pun, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak Februari 2023 lalu.
“Kami sudah sosialisasi sejak Februari dan secara substansi materi tidak jauh. Kami tetap sosialisasi yang kami laksanakan kepada seluruh kepala sekolah, komite, hingga media. Dan masih dilaksanakan sosialisasi pergub dan juknisnya,” jelasnya pada, Jumat 9 Juni 2023.
Lebih lanjutnya, ia mengatakan juga telah membuka posko di sekolah-sekolah, di mana sekiranya orangtua siswa alami kesulitan saat mendaftar PPDB.
Terlebih semua sistematika pendaftaran PPDB dilakukan secara online. Ia pun mempersilakan para orangtua agar ke Sekolah yang akan dituju atau posko PPDB di Disdikpora jika ada kendala atau pertanyaan seputar PPDB.
“Juknis masih sama seperti dulu, zonasi afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi atau nilai rapot. Untuk calon siswa tamatan SMP jumlahnya antara 60-61 ribu dari seluruh Bali. Untuk rombel mencukupi 60 ribu lebih pada sekolah negeri maupun swasta jadi tidak ada masalah, semua dapat tertampung,” imbuhnya.
Sementara untuk mitigasi penanggulangan masalah dalam PPDB, dikatakan Boy masih dalam pelaksanaan disiapkan. Sistem PPDB yang berbasis online ini membuat pihaknya harus menyiapkan segala sesuatunya.
Jika terjadi hal terburuk, PT Telkom telah menyiapkan 5 kali daya kemampuan internet. Agar data 60 sampai 65 ribu siswa tidak jebol.
PPDB akan dilaksanakan pada 21-24 Juni 2023 mendatang. Dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan pada 1 Juli 2023.
“Siswa sebanyak 65 ribu yang mendaftar harus diantisipai agar jangan jebol. Posko juga termasuk laporan pengaduan baik ke sekolah pengaduan ke disdik maupun ke Pemprov Bali, termasuk kami siapkan CP tentu dalam pelaksanaan sampai akhir pengumuman tidak henti-henti kami selalu koordinasi dengan Ombudsman sehingga berjalan sesuai peraturan yg kita sepakati,” tutupnya. (*)