TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar tahun 2023, anggota dewan mengingatkan agar tak ada permainan piagam.
Di mana hal ini khususnya berlaku bagi PPDB untuk jalur prestasi non akademik.
Hal tersebut diingatkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB 2023 SMA/SMK dan SMP di Bali, Catat Alur dan Ketentuannya
Pihaknya mengingatkan hal tersebut kepada Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Koni Kota Denpasar.
Ia pun mengingatkan, agar tak ada piagam palsu yang digunakan dalam PPDB, melainkan murni dari kegiatan yang pernah siswa ikuti.
“Jangan sampai dikotori dengan piagam-piagam bodong yang bisa merugikan siswa lainnya khususnya yang berprestasi dalam bidang non akademik,” katanya.
Baca juga: PPDB 2023, Ini Refrensi SMA/SMK Unggulan di Bali Versi Skor UTBK, Mana Pilihanmu?
Duaja mengungkapkan, jika memang seperti keinginan Walikota Denpasar agar PPDB murni dan transparan, Komisi IV akan mendukung penuh.
Pemerintah dan pihak terkait khususnya Disdikpora Denpasar harus tegak lurus dalam PPDB.
"Kalau memang harus tegak lurus jalankan seperti yang diinginkan Walikota. Jangan ada titipan, semua dinolkan seperti tahun lalu. Kami dukung penuh terutama untuk PPDB jalur non akademik. Disbud, Koni, Disdikpora jangan ikut bermain mengeluarkan piagam bodong ataupun menerima siswa dengan sertifikasi bodong," ungkapnya.
Baca juga: Daftar 15 SMA/SMK Terbaik di Bali Beserta Minimal Nilai UTBK yang Diperlukan, Pas Jadi Refrensi PPDB
Anggota Fraksi Golkar ini menegaskan, Disdikpora saat melakukan penerimaan siswa baru dari jalur non akademik wajib menggunakan barcode untuk melihat keabsahan piagam.
Itu satu-satunya cara agar Disdikpora tidak kecolongan.
"Kami akan terus pantau karena jalur ini paling rentan menggunakan piagam bodong," ujarnya.
Baca juga: PPDB 2023, Ini Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali, Sudahkah Menentukan Pilihanmu?
Selain paling rentan bermain di piagam, dia juga mengingatkan agar kuota jalur Covid-19 yang saat ini dihapus dikembalikan ke jalur umum.
Menurutnya, tidak ada lagi kuota dibagi-bagi ke jalur lainnya.
"Khusus jalur Covid-19 sekarang kan sudah dihapuskan. Kembalikan kuotanya ke jalur umum. Tidak ada pembagian-pembagian ke jalur lainnya semuanya ke jalur umum. Kami akan awasi itu," katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar akan melakukan antisipasi piagam palsu.
Baca juga: Kadisdik Bali Sebut Juknis PPDB, Masih Sama Dengan Tahun Sebelumnya, Sudah Buka Posko Pengaduan
Antisipasi piagam palsu ini dilakukan untuk pelaksanaan Jalur Prestasi yang pendaftarannya dilakukan pada gelombang pertama.
Pihak Disdikpora pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu akan kami gugurkan,” katanya.
Ia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti, bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.
Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP di Denpasar dimulai Juni 2023.
PPDB SMP Negeri diawali pendaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023.
Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.
Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan kuota 10 persen.
Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Tahun ini, sebanyak 16 SMP Negeri di Denpasar akan menggelar PPDB tahun 2023 ini.
Dimana daya tampung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa.
Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.
Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar.
Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600.
Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.
"Total rombongan belajar (Rombel) untuk 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa," katanya.
Adapun jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (*)
Berita lainnya di PPDB di Denpasar