PPDB 2023

Libur Idul Adha 2023, PPDB Jabar Diperpanjang Hingga 4 Juli, Simak Jadwal Selengkapnya Di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Libur Idul Adha 2023, PPDB Jabar Diperpanjang Hingga 4 Juli, Simak Jadwal Selengkapnya Di Sini

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Libur Idul Adha 2023, PPDB di kota Bandung, Jawa Barat jenjang SMP dan SD resmi diperpanjang hingga 4 juli. Simak tara cara pendaftaran dan jadwal lengkapnya.

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 2023 dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, tahap seleksi pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP di Jawa Barat diperpanjang hingga 4 Juli.

Pendaftaran PPDB yang dibuka kali ini merupakan tahap 2 Jalur Zonasi Umum.

Sebelumnya, tahap 2 Pendaftara PPDB jenjang SD dan SMP ini rencananya dibuka pada 26-30 Juni, namun masa pendaftaran diperpanjang menjadi hingga 4 Juni.

Baca juga: PPDB Jabar Dibuka Hingga 4 Juli, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 10 2023.

Siswa bisa kembali melakukan proses ulang pada 12 hingga 13 Juli.

Dilansir Kompas.com, berikut detail melakukan pendaftaran online PPDB Jabar jenjang SD dan SMP.

Berikut alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023: 

1. Pendataan oleh Wali Kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring. 

2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orangtua atau orangtua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id 

3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur. 

4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih. 

5. Pengumuman 

6. Daftar ulang

Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Diumumkan, Akses Link Pengumuman di Sini

Syarat dan mekanisme daftar PPDB 2023 Kota Bandung

PPDB Kota Bandung 2023 terdapat empat jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru (CPBD).

Yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Prestasi. 

Orangtua bisa memilih jalur yang disediakan dengan persyaratan umum berupa: 

Akta kelahiran

Kartu Keluarga (KK)

KTP orangtua.

Tentu tiap jalur pun ada persyaratan khususnya yang bisa dilihat di laman ppdb.bandung.go.id. 

Baca juga: PPDB SMP Denpasar Jalur Zonasi Umum Tutup Hari Ini, Segera Daftarkan Anak Lewat Link Berikut

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran tahap 2 ini, sehubungan dengan adanya perubahan tanggal cuti bersama Idul Adha yakni 28 dan 30 Juni. 

"Karena adanya perubahan tanggal cuti bersama, sehingga PPDB Kota Bandung pun dilakukan penyesuaian untuk pendaftaran jalur zonasi jenjang SD dan SMP," kata Hikmat Ginanjar seperti dikutip dari laman PPDB Bandung, Rabu (28/6/2023). 

"Silakan kepada seluruh orang tua/wali murid bisa bertanya di chatbox atau informasi update melalui media sosial Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan, masih ada kesempatan untuk mendaftar di PPDB Kota Bandung tahap 2 yakni jalur zonasi. 

Perlu diingatkan kembali, bagi orang tua yang mendapati kendala secara sistem atau masih bingung terkait PPDB Kota Bandung 2023, dapat menghubungi chatbox sebelah kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

Baca juga: Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Skor UTBK untuk PPDB 2023, Sudahkah Mantapkan Pilihanmu?

PPDB Denpasar SMP Jalur Zonasi Umum Sudah Dibuka

Sementara itu, PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka pada 26 Juni dan berakhir 28 Juni.

Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua menyusul pada (22/6).

Jika melewatkan keduanya, siswa tak perlu gelisah karena Jalur Zonasi Umum dibuka pada Senin (26/8/2023).

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Cara Daftar PPDB Bandung 2023 Tahap 2 yang Diperpanjang hingga 4 Juli

Berita Terkini