TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk PPPK 2023 seperti dilansir dari Serambinews.com.
Pemerintah mengkhususkan 80 persennya untuk PPPK 2023 dari jumlah total formasi yang tersedia.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Jika dihitung mulai dari sekarang, dalam waktu kurang lebih dua bulan kedepan, pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil negara) yang meliputi PPPK dan CPNS 2023 akan segera digelar.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Re formasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan digelar pada bulan September.
Baca juga: Update CPNS 2023: Lulusan S1 Semua Jurusan Berpeluang di 11 Formasi CPNS 2023 Ini, Simak Disini
Hal terkait rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK juga sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada, Senin (12/6/2023).
Selain melaporkan rencana terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Kemenpan-RB juga mengaku sudah melaporkan jumlah sementara dari formasi CASN tahun ini.
Kemudian, untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan diumumkan setelah formasi CASN ditetapkan secara resmi oleh pihak Kemenpan-RB.
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023) dilansir dari Kompas.com.
"Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas.
Meski pihak Kemenpan-RB sudah memberi bocoran mengenai wacana jadwal pendaftaran CPNS 2023, namun rencana tersebut masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Hal ini dikarenakan sampai saat ini pihaknya masih menghitung kepastian jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Jika formasi CPNS 2023 dan PPPK sudah selesai dan resmi ditetapkan, barulah pihak Kemenpan-RB atau BKN akan mengumumkan terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Menpan-RB menyebutkan bahwa jumlah formasi sementara CPNS 2023 dan PPPk mencapai angka 1.030.751 orang.
Dari jumlah tersebut, 80 persen akan ditujukan untuk PPPK.
Sehingga, tahun ini kuota PPPK akan diprediksi memperoleh kuota lebih besar daripada CPNS 2023.
Berikut rincikan jumlah sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menpan-RB.
Baca juga: Peluang Formasi CPNS 2023 Untuk Fresh Graduate, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
* CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
* CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
* PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
* PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
* PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
* PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.
CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
* CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Anas turut menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.
Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunGayo.com/Intan Mutia)
Baca juga: Daftar 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Ini Sebelum Daftar CPNS 2023
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selain CPNS, Pemerintah Juga Buka Pendaftaran PPPK Bulan September Mendatang, Segini Kuotanya