TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut viralnya vidio Geng Bajing Kids, 13 remaja beserta orangtua dipangil ke Polresta Denpasar pada Jumat, 21 Juli 2023.
Pemanggilan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar dan MDA.
13 orang siswa tersebut merupakan siswa SMP di Denpasar, Bali, yang tergabung dalam Geng Bajing Kids.
Kapolresta Denpasar, dalam pertemuan tersebut mengharapkan tidak ada lagi Geng Bajing Kids yang membuat resah para orang tua bahkan masyarakat.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap para remaja beserta orang tua, juga pihak sekolah." papar Kapolresta Denpasar.
"Maka mereka sudah menuliskan surat pernyataan yang berisi bersedia untuk tidak berhubungan dengan temannya diluar dan siap untuk membubarkan kelompok tersebut,” lanjutnya.
Belakangan diketahui tujuan anak-anak tersebut membentuk geng Bajing Kids untuk menunjukan diri berkuasa di SMP.
Ketika disinggung mengenai pesan berantai melalui WhatsApp, pihaknya mbenarkan bahwa pemungutan uang Rp. 50 ribu tersebut digunakan untuk menyewa villa dan membeli minuman keras.
“Nanti kami akan kordinasi untuk pihak lainnya. Agar mengecek jika ada yang menyewa vila dengan jumlah yang banyak itukan harus perlu diperiksa ya,” katanya.
Baca juga: Geng Bajing Kids Beserta Orang Tua Dipanggil Hari ini, Jajaran Polsek Optimalkan Sipandu Beradat
Pemukulan dalam vidio tersebut dikatakan merupakan salah satu candaan mereka dalam melakukan pemilihan ketua geng.
Kini Geng Bajing Kids tersebut pun sudah dibubarkan dengan bukti surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anak remaja tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Kapolresta juga menghimbau orangtau murid untuk lebih melakukan pengawasan yang baik terhadap anaknya.
Mengingat anak hanya dapat dipantu oleh sekolah selama 7 jam diwaktu sekolah saja.
(*)