TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD menggelar rapat untuk membahas alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2023 pada Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD mempertanyakan adanya penambahan anggaran untuk pos perbaikan sekolah mencapai Rp 1,6 miliar.
Dimana Banggar meminta penjelasan detail terkait alokasi anggaran Rp 1,6 miliar tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede membacakan pertanyaan dari anggota Banggar.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait dengan penambahan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar pada pos perbaikan sekolah.
“Kemana saja alokasi penambahan anggaran perbaikan gedung sekolah yang sebesar Rp 1,6 miliar tersebut?” katanya.
Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana pun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Alit Wiradana mengatakan pembahan anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran utang saat pembangunan gedung SMPN 15 Denpasar di Padangsambian Kaja.
Adapun besaran utang yang harus dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca juga: El Clasico Persib Bandung vs Persija Jakarta, Thomas Doll Cemas, Bojan Hodak Sedang On Fire!
“Sementara sisanya digunakan untuk pembuatan kajian UPL-UKL pembangunan SMPN 16 di Sidakarya,” katanya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menambahkan, utang tersebut muncul karena adanya keterlambatan dari pihak rekanan menyelesaikan pembangunan.
Dimana saat batas waktu pengerjaan per 28 Desember 2022, pembangunan gedung SMPN 15 tersebut baru rampung 90 persen.
Karena hal tersebut, saat itu rekanan dibayar 90 persen dari total biaya yang dihabiskan.
Kemudian, setelah tanggal 28 Desember tersebut rekanan melanjutkan pembangunan hingga rampung pada Januari 2023.
“Karena sudah selesai, maka kita wajib untuk membayarnya. Jadi ini sebenarnya pembayaran yang sempat ditunda, akibat proyek belum selesai,” kata Wiratama. (*)