Berita Tabanan

Pemanfaatan Lahan Pemprov Untuk Satpas SIM Polda Diajukan Polres Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Bupati Tabanan dan Kapolres Tabanan membahasa pemanfaatan lahan Pemprov pembangunan Satpas SIM

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes beserta jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, di ruang rapat Bupati Tabanan, Senin 28 Agustus 2023 kemarin.

Hal itu dilakukan untuk memohon rekomendasi dari Bupati Tabanan terkait penggunaan tanah Pemprov Bali.

Tanah yang ada di Desa Bongan untuk pembuatan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tujuan pembuatan Satpas SIM Polda Bali untuk pelayanan SIM terpusat di Tabanan, khususnya untuk pembuatan SIM B1 dan SIM B2.

Kemudian rencananya juga akan dilengkapi dengan tempat ujian praktek untuk pengajuan pembuatan SIM.

Yang nantinya, juga dilakukan pembangunan Satpas SIM.

“Kami mengunjungi untuk pengajuan permohonan pembangunan satpas SIM,” ucapnya Senin 28 Agustus 2023 kemarin.

Leo mengaku, dalam pembangunan itu nantinya, tentunya dapat memperkenalkan Kabupaten Tabanan dan dapat meningkatkan perekonomian di sekitar pelayanan Satpas.

Anggaran pembangunannya nanti akan diberikan dari Dana Korlantas Mabes Polri.

“Nantinya tentu dapat meningkatkan perekonomian di sekitar layanan satpas,” ungkapnya.

Menanggapi rencana pemanfaatan Pemprov Bali yang ada di Desa Bongan untuk pembuatan Satpas SIM Polda Bali, Bupati Sanjaya menyambut baik rencana tersebut dan berjanji mendukung secara administrasi permohonan hibah aset Pemprov Bali.

Bahkan orang nomor satu di Tabanan ini siap mendukung mempercepat proses-proses yang diperlukan pada saat pembangunan berlangsung nantinya.

Baca juga: Komjen Golose Lanjutkan Jabatan Ketua PTMSI Bali Periode 2023-2027, Ditetapkan Secara Aklamasi

“Pemerintah siap untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan instansi Polri,” bebernya. (*).

Berita Terkini