Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dibiarkan Kosong 2 Tahun, Begini Kondisi TKP Pembantaian Tuti dan Amalia: Masih Ada Bercak Darah

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dibiarkan Kosong 2 Tahun, Begini Kondisi TKP Pembantaian Tuti dan Amalia: Masih Ada Bercak Darah

TRIBUN-BALI.COMDibiarkan Kosong 2 Tahun, Begini Kondisi TKP Pembantaian Tuti dan Amalia: Masih Ada Bercak Darah

Penyidik Polda Jabar telah menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat pada Kamis, 19 Oktober 2023 malam.

Salah satu tersangka, Muhammad Ramdanu alias Danu turut dihadirkan dalam gelar pra rekonstruksi tersebut.

Kepolisian bersama Danu kembali mendatangi rumah yang menjadi lokasi pembunuhan sepasang ibu dan anak dua tahun silam.

Dua tahun berlalu, rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia kembali menjadi sorotan.

Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah pembunuhan itu, rumah keduanya yang berada di Jalan Cagak, Desa Ciseutik, Kabupaten Subang dibiarkan kosong.

Kini rumah itu kembali didatangi polisi untuk mengungkap pembunuhan Tuti dan Amalia.

Melansir TribunnewsBogor, rumah itu tampak tak terawat, rumput hingga ilalang terlihat tumbuh subur di halaman.

Setelah kejadian itu, suami Tuti, Yosef tinggal bersama istri mudanya, Mimin.

Sementara Yoris, anak sulung Tuti dan Yosef sudah pisah rumah dan tinggal bersama istrinya.

Baca juga: Update Kasus Subang: Terungkap Alasan Polisi Belum Lakukan Penahanan pada Mimin dan Kedua Anaknya

Kondisi di TKP Kasus Subang memasuki setahun pada Rabu 17 Agustus 2022 sore. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Dari rumah Tuti, polisi mengamankan satu buah ember biru yang tersimpan selama dua tahun.

Ember itu merupakan bukti yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai."

"Itu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," ucap Surawan, dilansir Kompas.com.

Temuan barang bukti ember tersebut merupakan hasil keterangan Danu yang dibawa penyidik ke TKP, Kamis (19/10/2023).

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," ungkapnya.

Surawan menjelaskan, kondisi di TKP juga masih utuh sejak saat garis polisi dicabut sampai saat ini.

Bahkan, masih ada bercak darah yang ditemukan di lokasi.

"Sejauh ini TKP masih asli, masih ada bercak darah, masih seperti itu kondisinya," ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti golok yang sempat disebutkan Danu dalam keterangannya, saat ini polisi masih mencarinya.

Dijelaskan Surawan, peran Danu diminta Yosef untuk mengambil golok saat peristiwa itu terjadi.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan integrasi terhadap tersangka," tandasnya.

Baca juga: Ini Peran Anak Tiri Yosef saat Pembunuhan di Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Danu Serahkan Diri ke Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Danu akhirnya mengakui perbuatannya setelah dua tahun karena merasa tertekan.

"Dia mungkin merasa ada tekanan," ucap Surawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan detail tekanan yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.

Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu.

Namun, saat itu penyidik masih ragu.

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya."

"Alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tandasnya.

Baca juga: Nasib 5 Tersangka Kasus Subang: Yosef dan Danu Ditempatkan di Sel Berbeda, Mimin Tak Ditahan?

Alasan Yosef Bunuh Istri dan Anak

Melalui kuasa hukumnya, Danu bercerita tentang detik-detik Tuti dan Amalia dihabisi Yosef dan dua anak tirinya, Arighi dan Abi.

Awalnya, Danu hanya disuruh untuk membantu Yosef ke TKP.

Pada tanggal 17 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib, Danu bertemu Yosef.

Di momen itulah Yosef mengurai curhatan soal keinginannya untuk memberi pelajaran ke istri dan anaknya.

Dalam curhatan tersebut terkuak bahwa Yosef diam-diam menyimpan dendam ke Tuti dan Amalia.

"Danu tahunya Y akan memberikan pelajaran kepada korban ini pada tanggal 17 Agustus 2021, malam sebelum kejadian jam 21.00 Wib. Danu dipanggil (Yosef) 'Nu, kadieu, tolong bantu mamang, mamang mau kasih pelajaran'. (Yosef) curhat masalah yayasan, tidak diberikan uang (oleh korban)," ungkap Ahid.

Syaroni pengacara Danu dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Jumat (20/10/2023).

Mendengar Yosef selaku pamannya curhat, Danu hanya menyimak.

Namun kala itu, Danu tidak menyangka bahwa maksud Yosef meminta bantuan adalah untuk membantu perkara pembunuhan.

"Tersangka Y curhat masalah rumah tangga, masalah yayasan, intinya dia kecewa berat dengan korban. Tersangka Y ini menyatakan dia akan memberikan pelajaran ke kedua korban dan Danu diminta membantu," ujar Ahid Syaroni.

"Pemahaman Danu, memberikan pelajaran ya tidak sejauh ini, tidak sampai membunuh ini. Tahunya Danu tentang rencana itu ya di malam sebelum kejadian," sambungnya.

Tiba di TKP, Danu masih bingung soal tugasnya di rumah Tuti dan Amalia.

Selama tiga jam Danu disuruh berjaga di depan rumah Tuti dan Amalia sementara Yosef berada di dalam.

Di momen itulah Danu melihat kedatangan Arighi dan Abi anak-anak Mimin.

"Danu disuruh oleh Y, jadi peran Danu memang disuruh oleh Y, tidak lebih, tidak ada hal lain," pungkas Ahid.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Sementara itu terkait peran Mimin istri muda Yosef, Danu tahu sedikit.

Bahwa yang dilihat Danu, Mimin sempat membersihkan jenazah korban.

"Peran M menurut pengakuan Danu adalah M datang belakangan, setelah tindak pidana itu terjadi. M membersihkan jasad tubuh itu dengan air. Jadi bisa dibilang mungkin untuk menghilangkan jejak, sidik jari agar perkara ini tidak menjadi terang," ungkap Ahid berdasarkan cerita Danu.

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (TribunJabar/Ahya Nurdin)

Kronologi Kejadian

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bercak Darah Masih Tersisa, Rumah yang Menjadi Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia Dibiarkan Kosong, 

Berita Terkini