Berita Karangasem

Puluhan Baliho Ditertibkan Satpol PP Karangasem, Ini Sebabnya!

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Satpol PP Karangasem tertibkan baliho di Jalan Raya Veteran, Kel. Padang Kerta, Kec. Karangasem dan seputaran Kota Amlapura, Senin (23/10/2023).

TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem tertibkan baliho, serta bendara partai politik di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem, Senin (23/10/ 2023) siang. Baliho yang ditertibkan dianggap melanggar tata tertib sesuai peraturan daerah.

Baliho dan bendera partai yang ditertibkan mencapai puluhan. Meliputi baliho pasangan calon DPRD, DPR, DPD, dan baliho lainnya. Ditambah bendera partai yang dipasang di pohon perindang, dan tiang LPJ yang di ikat dengan tali. Mulai dari Kelurahan Padang Kerta, hingga ke area Kota Amlapura, Karangasem.

Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, mengungkapkan baliho dan bendara parpol yang ditertibkan diperkirakan mencapai puluhan lembar. Dari simpang Jalan Raya Veteran hingga seputaran Kota Amlapura. Baliho serta bendara yang ditertibkan lantaran melanggar perda yang ditentukan.

Baca juga: Pemkot Denpasar Bersama Forum Wartawan Sambangi Kota Bandung, Wahana Tukar Inovasi

Baca juga: Pemkot Denpasar Bersama Forum Wartawan Sambangi Kota Bandung, Wahana Tukar Inovasi

 Satpol PP Karangasem tertibkan baliho di Jalan Raya Veteran, Kel. Padang Kerta, Kec. Karangasem dan seputaran Kota Amlapura, Senin (23/10/2023). (Saiful Rohim/Tribun Bali)

 

 

 

"Penertiban baliho dan bendera berdasarkan Perda No. 4 tentang penertiban umum. Tujuannya untuk keindahan, serta kenyamanan. Tadi penertiban dilakukan dari Jalan Raya Veteran hingga seputar Kota,"jelas Arta Sedana.

Penertiban baliho serta bendera partai terus dilaksanakan untuk keindahan dan kenyamanan. Mantan Kabag Organisasi mengimbau pemasang untuk tidak pasang baliho sembarangan kalau tak mau ditertibkan."Mari kita jaga sama - sama keindahan dan kenyamanan di sekitaran Kota Amlapura," imbaunya.

Kasi OPS serta Pengendalian, Satpol PP Karangasem, Gede Arianta Pariatna, menambahkan personil yang dikerahkan untuk menertibkan baliho dan bendera partai sebanyak belasan.

Startnya dari Kel. Padang Kerta, dan seputaran Kota Amlapura. Baliho ditertibkan kebanyakan caleg dan partai politik, serta lain.

"Baliho dan bendera parpol yang ditemukan melanggar aturan langsung diturunkan. Selama penertiban, paling banyak ditemukan pemasangan baliho caleg, partai, dan bendera parpol yang langgar aturan daerah tentang ketertiban umum di Kota Amlapura,"imbuh Arianta. (*)

 

Berita Terkini