Sponsored Content

Komisi I DPRD Badung Raker dengan Sejumlah OPD, Koordinasikan Terkait Perencanaan APBD 2024

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kerja Komisi I DPRD Badung dengan OPD Terkait di Gedung DPRD Badung pada Senin 23 Oktober 2023

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi I DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum dan HAM, Bagian Organisasi serta Bagian Kesra. 

Raker dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Wayan Sugita Putra, Ni Luh Putu Sekarini dan I Gusti Ngurah Sudiarsa. Hadir Kepala BKPSDM Gede Wijaya, Kepala Disdukcapil A.A Ngurah Arimbawa, perwakilan DPMPTSP, Kabag Hukum dan HAM AA. Gde Asteya Yudha, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, serta perwakilan bagian Kesra. 

Made Ponda Wirawan mengatakan, raker dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masing-masing OPD terkait perencanaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Pihaknya di Komisi I ingin mengetahui kebutuhan masing-masing OPD yang lebih banyak pada bidang pelayanan. 

"Kami tidak mau mereka kekurangan dana yang akhirnya pelayanan ke masyarakat bisa terganggu," ujarnya usai rapat, Senin 23 Oktober 2023

Salah satu OPD yang paling besar mendapatkan anggaran kata Ponda Wirawan adalah BKPSDM. Sebab, kedepannya akan ada perekrutan kembali tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

"Sesuai Peraturan Menpan RB kan supaya menjadikan tenaga kontrak sebagai tenaga PPPK," terangnya. 

Pihaknya pun, berencana akan melakukan kunjungan ke Kemenpan RB terkait formasi yang sudah diajukan Badung agar bisa diberikan kewenangan sepenuhnya untuk perekrutan 2024 mendatang. 

"Sesuai dengan aturan Menpan RB 2024 kan sudah harus clear tenaga kontrak. Dari segi anggaran keuangan daerah kita mampu, sekarang bagaimana kita mencari solusi yang baik ke Kemenpan RB. Semoga kita bisa melakukan yang terbaik sehingga tidak ada keresahan lagi di masing-masing tenaga kontrak. Sehingga 2024 nanti sudah bisa clear," jelas Ponda. 

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut pun mengaku akam berusaha agar semua tenaga kontrak yang kini jumlahnya sekitar 6000an orang bisa tertampung. 

Baca juga: KLA Project Ajak Masyarakat Badung Bernostalgia Pada Pesta Rakyat HUT Mangupura


"Karena selaku wakil rakyat itu (tenaga kontrak) wajib kita perjuangkan. Dalam aturan ternyata boleh melakukan perekrutan lebih dari sekali. Namun, aturan disana yang menentukan prosesnya agak lama. Tapi kalau memungkinkan, plan B saya kita rekrut saja dulu. Masalah penyesuaian disana SKnya satu tahun gak masalah. Kita menunggu saja yang penting kita diberikan penyesuaian untuk perekrutan setahun bila perlu dua kali," imbuhnya. (*)

Berita Terkini