Bila sampah organik mampu ditangani di rumah tangga, maka akan terjadi pengurangan sampah yang masuk ke ruang publik di tiga wilayah tersebut sebesar 217,94 ton/hari, sehingga yang perlu ditangani hanya 117,36 ton/hari.
Dari 117,36 ton tersebut yang merupakan residu sebanyak 30 persen atau 35,2 ton/hari, jadi sisanya sebesar 82,16 ton/hari memiliki nilai ekonomis.
Baca juga: Jaga Kekuatan Mental, Pendekar Cisadane Melawat ke Bali Untuk Taklukkan Serdadu Tridatu
Untuk mendukung efektifitas kegiatan pemilahan sampah, pihaknya mengundang beberapa offtaker diantaranya; PT Waste for Change Alam Indonesia (Eco Bali Recycling), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), PT Coca Cola Distribution Indonesia, Surabaya dan Yayasan Bali Wastu Lestari. (*)