TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ternyata babi memiliki peran yang penting untuk menguraikan sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga.
Hal tersebut di implementasikan pada salah satu metode pemberian pakan babi yang dilakukan oleh orang orang tua jaman dulu di Bali yakni “metatakan banyu”.
Metatakan banyu adalah pengumpulan sisa makanan yang sudah basi atau yang sudah tidak dikonsumsi lagi oleh rumah tangga.
Biasanya wadah metatakan banyu ini di letakan di dapur. Maka dari itu, Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi (GUPBI) Bali I Ketut Hari Suyasa berharap pemerintah lebih peduli dengan peternak babi di Bali.
“Karena kami menganggap diri kami ini diperlakukan anak kandung seperti anak tiri. Kita berharap karena begitu besar orang menggantungkan harapannya di peternak babi maka kita minta ada regulasi khusus untuk melindungi peternak babi di Bali,” jelas, Hari Suyasa, Rabu 8 November 2023.
Suyasa mengatakan masyarakat di Bali beranggapan bahwa babi tidak saja sebagai Penggerak ekonomi namun juga babi juga dipercaya sebagai penjaga kebudayaan terdepan.
Babi juga menjadi salah satu cara untuk menguraikan sampah rumah tangga dengan metode atau kearifan lokal orang jaman dulu dengan menggunakan “metatakan banyu”.
“Itu adalah salah satu metode yang digunakan oleh orang tua tua kita atau orang kuno jaman dulu di dalam menyelamatkan lingkungan sehingga tiga hal penting ini Yang dimiliki oleh babi di Bali maka dari itu kita meminta kepada pemerintah di Bali untuk membuat regulasi untuk melindungi peternak babi dan jika regulasi ini bisa diperkuat lagi dengan adanya Perda lebih bagus,” bebernya.
Selain menguraikan sampah organik yang dihasilkan rumah tangga babi juga menguraikan sampah organik yang dihasilkan oleh pasar.
Ia mengambil contohnya saja di Pasar Badung dihasilkan limbah daun yang totalnya hampir satu truck perhari.
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Baliho Caleg dan Partai Politik di Karangasem
Dan jika limbah ini diberikan kepada babi sebagai upaya menanggulangi sampah teknologi kata, Suyasa juga sudah di dapatkan bagaimana cara mengurangi bau kotoran yang dihasilkan babi.
“Jangan pemerintah sampai phobia dengan babi seperti ada kesan peternak babi di kota Denpasar itu dilarang pelarangan tersebut berdasarkan karena bau kotoran babi yang mengganggu warga ya namanya juga kotoran kalau misalnya dia punya 100 ekor anjing pun memang itu tidak berbau Yang saya inginkan di kota Denpasar ini warga bisa beternak satu ekor babi saja di rumah tidak boleh lebih,” tutupnya. (*)