UPDATE: 2 Oknum TNI Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diamankan, Berpangkat Tantama
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini adalah updatee kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 pagi.
Dua oknum TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana.
Kedua pelaku masih berpangkat Tamtama, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.
Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin 27 November 2023 sore.
"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada Tribun Bali, pada Selasa 28 November 2023 dini hari.
Baca juga: Keterlibatan TNI Dalam Penyerangan Kantor Satpol PP, Polda Bali Koordinasi Dengan Pomdam IX/Udayana
"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," imbuhnya.
Kapendam IX/Udayana menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 pukul 04.30 WITA.
Kemudian saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi. (*)
Polisi Amankan 4 Tersangka
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Baca juga: Keterlibatan TNI Dalam Penyerangan Kantor Satpol PP, Polda Bali Koordinasi Dengan Pomdam IX/Udayana
Dikonfirmasi kepada salah satu personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber saat dihubungi Tribun Bali, Senin 27 November 2023.
Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Lebih lanjut, penangkapan pelaku diawali dengan penyelidikan yang akhirnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Berbekal informasi itu, personel Polresta Denpasar serta Polda Bali kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
(*)