TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - I Wayan SL asal Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem nekat menganiaya kakak iparnya, Wayan Gatri menggunakan tombak, Senin (27/11/2023) malam hari.
Penganiayaan terjadi di depan rumah Wayan Gatri di Banjar Tri Wangsa, Macang, Kecamatan Bebandem, Karangasem.
Akibat kejadian, Wayan Gatri mengalami luka robek di bagian dahi dan lima jahitan.
Sedangkan hidungnya di mendapat satu jahitan lantaran luka.
Baca juga: Ketut Asa, Pensiunan Polisi Asal Penarungan Badung Terancam Hukuman Seumur Hidup, Wajahnya Murung
Selain itu, korban alami luka gores dan memar di lengan kirinya, serta benjol di bagian dahi atas.
Yang bersangkutan sudah mendapatkan penanganan langsung dari Puskesmas Bebandem.
Kanit Reskrim Polsek Bebandem, Ipda I Gede Alit, mengaku penganiayaan bermula dari dendam lama.
Terlapor sempat meminjam sertifikat tanah milik korban untuk pinjam uang.
Baca juga: Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk Kembali Telan Nyawa, Bocah 3 Tahun Tewas saat Dibonceng Ibunda
Setelah satu tahun berjalan, sertifikat tanahnya diminta korban untuk kepentingan anak yang akan menikah.
Tetapi pelaku tak mengembalikan.
"Saat diminta, terlapor belum bisa mengembalikan sertifikat. Terlapor rencana memperpanjang masa peminjaman. Sayangnya, korban tak mengijinkan. Dari sini muncul dendam antara terlapor dan korban," ungkap Kanit Reskrim, IPDA I Gede Alit, Rabu (29/11/2023).
Puncaknya, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 18.00 wita, tepatnya setelah korban dan istrinya menggelar sembahyang saat purnama di Pura Paibon.
Korban melihat pelaku berdiri di depan rumah. Karena tak ada rasa curiga, korban langsung masuk ke rumahnya untuk ganti pakaian dikarenakan kondisi basah.
"Korban dan istri masuk ke dalam rumah untuk ganti pakaian sembahyang karena basah. Setelah itu mereka jalan ke kandang babi untuk memberi makan ternaknya," tambah Alit, sapaan akrab Gede Alit.
Terduga pelaku tiba - tiba berlari menyerang korban sembari berteriak.
"Jani payu (Sekarang sudah jadi)". Tombak panjang sekitar 1.5 meter diarahkan ke perut korban," jelas Gede Alit.
Untungnya Gatri sigap, dan mampu menghindar. Kemudian korban coba merebut tombak dan dibantu istri. Saat itu dahi korban dipukul pelaku.
"Saat tarik-menarik memperebutkan tombak antara korban, terlapor, dan istri (korban). Lalu pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali di wajah. Lalu istri korban teriak meminta bantuan. Datanglah anak korban dan warga membantu melerai kejadian," jelas Gede Alit.
Karena bagian wajah berdarah, korban langsung dibawa ke Puskesmas Bebandem untuk menjalani perawatan.
Akibat kejadian, korban mengalami luka robek di bagian dahi dan dijarit lima, luka bagian pangkal hidung dan dijarit 1. Luka gores dan memar di lengan tangan kiri. Serta benjol pada bagian dahi atas.
Mendapat laporan, petugas Polsek Bebandem langsung mengamankan terlapor dan barang buktinya.
"Terlapor sudah dilakukan interogasi dan barang bukti sudah diamankan. Begitu juga hasil visum dari Puskesmas," tambahnya.(*)