Berita Buleleng

Kapolres Buleleng Dimutasi ke Polda Jatim

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Buleleng AKBP AKBP I Made Dhanuardana. Ia terkena roda mutasi ke Polda Jawa Timur dan menduduki jabatan sebagai Kabag Dal Ops Roops.

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana terkena roda mutasi. Berdasarkan surat telegram dari Kapolri Nomor ST/2750/XII/KEP/2023 tanggal 7 Desember 2023, ia dimutasi ke Polda Jawa Timur dan menduduki jabatan sebagai Kabag Dal Ops Roops. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika dikonfirmasi Jumat (8/12) membenarkan jika AKBP Dhanuardana dimutasi.

Namun terkait upacara serah terima jabatan dari Polda Bali belum diketahui kapan akan diselenggarakan. 

Berdasarkan Surat Telegram dari Kapolri, jabatan Kapolres Buleleng akan digantikan oleh AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit I Dittipidkor Bareskrim Polri. 

AKP Diatmika menyebut selama bertugas di Buleleng, AKBP Dhanuardana selalu menekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Baca juga: Perpustakaan Kontainer Taman Janggan Kota Denpasar Dikunjungi Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga

Pejabat asal Gianyar itu menekankan agar seluruh anggota tidak berpihak pada salah satu paslon, serta menyerap informasi di masyarakat.

"Ditekankan juga selama bertugas saat Pemilu anggota untuk selalu menjaga kesehatan dan jaga netralitas," katanya. 

AKBP Dhanuardana bertugas sebagai Kapolres Buleleng selama kurang lebih satu setengah tahun.

AKP Diatmika menyebut dalam pengungkapan dan penanganan kasus, AKBP Dhanuardana juga menekankan agar anggota khususnya Unit Reskrim agar meningkatkan kinerja.

"Dalam melakukan lidik agar ada kepastian hukum dan harus diungkapkan secepatnya. Hal-hal yang meresahkan masyarakat agar secepatnya diungkap," terangnya. (*)

Berita Terkini