Seputar Bali

Ada Rotasi Pejabat Imigrasi Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali : Langkah Strategis Untuk Penyegaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, membenarkan adanya rotasi pejabat pada jajaran Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Provinsi Bali. 

Rotasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di Bali. 

"Ya memang ada 18 pejabat Eselon 5 dan 4 yang kita rotasi melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan tertanggal 8 Desember 2023 lalu," ujar Romi saat dikonfirmasi tribunbali.com, Rabu 13 Desember 2023.

"Rotasi pejabat tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran dan mengoptimalkan kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali" sambungnya.

Baca juga: Baliho Caleg Golkar di Badung Dirusak, Ketua DPD Lapor Ke Polisi dan Harapkan Kasus Diusut Tuntas

Proses rotasi ini melibatkan kajian yang mendalam terkait kinerja para pejabat yang bersangkutan, serta mempertimbangkan aspek-aspek kompetensi dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. 

"Kami yakin rotasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat," tambah Romi.

Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Provinsi Bali memiliki peran strategis dalam menangani berbagai aspek administrasi keimigrasian, termasuk pengawasan dan pengelolaan izin tinggal, visa, dan berbagai layanan terkait keimigrasian lainnya.

Baca juga: Cegah Dampak Kekeringan, Petugas TNBB Rutin Suplai 5.000 Liter Air untuk Satwa

Kakanwil Kemenkumham Bali Romi berharap dengan rotasi ini, Keimigrasian di Provinsi Bali dapat semakin responsif terhadap perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan tata nilai pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas. 

"Rotasi ini tidak dilakukan hanya pada jajaran UPT Keimigrasian, melainkan nantinya termasuk jajaran UPT Pemasyarakatan juga akan dilakukan rotasi maupun promosi," demikian ucap Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto.(*)

Berita Terkini