TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Tabanan.
Kali ini menimpa seorang penghuni kos-kosan di JalanJepun No 16 Banjar Tegal Blodan Desa Dauh Peken Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Sepeda motor yang diparkir di kos-kosan tanpa dikunci stang raib digondol maling.
Baca juga: Tak Sanggup Penuhi Janji Pulang ke Bali, Ni Made Sutarini Malah Dimutilasi Suami Secara Tragis
Akibatnya, motor keluaran tahun 2023 milik Ni Made Ayu Indra Dewi itu kini masih sedang dalam pencarian petugas Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara membenarkan peristiwa pencurian itu.
Pihaknya sudah mendapat laporan dari korban, dan mengetahui bahwa kejadian pencurian ini diketahui sekitar pukul 07.00 Wita pagi, Kamis 4 Januari 2024.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Ni Made Sutarini, Hubungan Suami Istri dengan Pelaku Diungkap
Korban merupakan penghuni kos-kosan, asal Banjar Tibu Beleng Tengah Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban dan saksi atas kejadian tersebut.
“Ya benar. Kami sedang dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa awal diketahui aksi pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu 3 Januari 2024.
Sekira pukul 19.30 Wita, korban pulang dari bekerja, kemudian bersama temannya pergi ke pasar senggol Tabanan untuk membeli makan.
Kemudian sekira pukul 21.00 Wita, korban kembali ke kos-kosan dan memakir motor Honda Beat Nopol DK 5204 ZS miliknya di depan kamar kos.
Sepeda motor itu diparkir dengan posisi menghadap ke utara tanpa dikunci badan atau stang.
“Korban mengaku setelah itu beristirahat hingga pukul 07.00 Wita pagi tadi dibangunkan oleh temannya,” ungkapnya.
Saat dibangunkan temannya itu, lanjut Sumantara, temannya bertanya "dimana motor mu" atau motor korban.
Nah, mendengar hal tersebut, korban langsung bangun, keluar kamar dan melihat motor miliknya sudah tidak ada.
Akhirnya keduanya berusaha mencari kendaraan di sekitar tempat kos, namun tidak ada.
Kemudian, korban dan dua orang saksi melapor kejadian itu ke Mapolsek Tabanan.
“Perkiraan korban korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000,” bebernya. (ang).