TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Univeritas Udayana (Unud) tahun 2018-2022 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 16 Januari 2024.
Sidang mengagendakan pemeriksaan ahli akuntansi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adalah I Gede Auditta Perdana Putra selaku ahli memberikan keterangan secara daring atau online untuk terdakwa mantan rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU.
Dalam keterangannya, Gede Auditta mengatakan melakukan audit investigasi terkait SPI Unud.
Investigasi dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan.
Dari hasil investigasi, kata Gede Auditta ditemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 335 miliar.
Pungutan Unud tidak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang Badan Layanan Umum (BLU) sehingga menyebabkan kerugian negara. Ahli tersebut menyebutkan tarif SPI tidak sah.
Dari temuan itu lah, Hotman Paris Hutapea, I Gede Pasek Suardika, Erwin Siregar dan Agus Saputra selaku tim penasihat hukum Prof Antara mececar ahli tersebut.
"Dari hasil audit investigasi yang saudara lakukan apakah dilaporkan ke BPK," tanya Erwin Siregar. "Tidak," jawab ahli. "Apakah BPK menyuruh saudara melakukan audit," kejar Erwin Siregar. "Tidak," jawab ahli. "Siapa yang menyuruh saudara melakukan audit investigasi," tanya Erwin Siregar. "Jaksa," ucap ahli.
Baca juga: BREAKING NEWS : Cok Gede Ngurah Dwi Satria Wibawa Didapuk Sebagai Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Bali
Pula dalam keterangannya, Gede Auditta mengaku melakukan audit investigasi ketika perkara SPI Unud telah masuk pada tahap penyidikan.
Pasek Suardika melanjutkan dengan menanyakan terkait proses investigasi yang dilakukan oleh ahli tersebut.
Gede Auditta mengaku hanya memeriksa 1 orang, yakni Ari Panca. Saat didesak Pasek Suardika, ahli mengatakan, tidak memeriksa langsung Ari Panca, yang memeriksa justru staf dari ahli.
"Saudara langsung yang memeriksa Adi Panca," tanya Pasek Suardika. "Tidak. Yang memeriksa 2 staf saya," akunya. "Loh tadi saudara bilang memeriksa langsung," ucap Pasek Suardika heran.
"Di mana saudara periksa Adi Panca," kejar Pasek Suardika.
"Di kejaksaan," jawab Gede Auditta.