Sponsored Content

Komisi I DPRD Tabanan Minta Penempatan PPPK Linier dengan Jarak Rumah

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi PPPK antara Komisi I dengan dinas terkait.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Tabanan dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan Tabanan gelar rapat koordinasi, digelar pada 8 Januari 2024.

Dalam rapat itu Komisi I DPRD Tabanan meminta supaya penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) linier dengan jarak rumah.

Rapat koordinasi menjadi bagian dari komisi I untuk pengawasan rekrutmen berjalan bersih serta penempatan PPPK harus linier sesuai jurusan dan jarak tempat tinggal yang bersangkutan. 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, tujuan dari Rapar koordinasi itu adalah untuk memastikan rekrutmen berjalan lancar.

Selain itu untuk mengetahui kondisi riil peserta yang lulus dari formasi yang disediakan.

Sebab, Dewan Tabanan sebagai leading sektor pengawasan.

Baca juga: Sembahyang Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

“Kami berupaya supaya rekrutmen berjalan lancar, bersih dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Eka Nurcahyadi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Ormadani mengaku, bahwa pihaknya mengapresiasi rekrutmen PPPK di Tabanan.

Hanya saja, ia meminta masalah penempatan mereka diharapkan linier dengan pendidikan dan jarak rumah.

"Jadi disini kami harapkan ada perjalanan konkrit nantinya," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menyatakan, bahwa tahapan rekrutmen sekarang pada pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan kerjasama melalui aplikasi SASSASN dimana batas akhir tanggal 14 Januari 2024.

Sementara terkait dengan penempatan pihaknya sedang menunggu informasi dari BKN terkait proses penempatan.

“Untuk penempatan kami masih menunggu informasi dari BKN,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwasanya rekrutmen PPPK tahap III ini Tabanan diberikan kuota formasi  1.876 terdiri dari Guru 806 dan Tenaga Kesehatan 1070. 

Untuk tenaga guru pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 872 dari 806 formasi.

Baca juga: SMP Swasta di Denpasar Kekurangan Guru Akibat Banyak yang Lolos PPPK

Halaman
12

Berita Terkini