Berita Buleleng

Hampir Kabur ke Malang, Bandar Narkoba Asal Buleleng Ditangkap di Terminal Mengwi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggeledah rumah milik Joko, Sabtu (3/2). Joko berhasil ditangkap di Terminal Mengwi, Badung.

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pelarian Hairul Basari alias Joko akhirnya terhenti. Satres Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap bandar narkoba asal Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng itu di Terminal Mengwi, Badung. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pada Minggu (4/2/2024) mengatakan, Joko  berhasil ditangkap saat hampir kabur ke Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Dikepung Polisi, Bandar Narkoba Kabur Lewat Atap Tetangga di Buleleng

Sehari setelah ditangkap tepatnya pada Sabtu kemarin, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi, Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi hingga Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Subita Bawa, langsung melakukan penggeledahan di rumah Joko serta ibunya di Desa Pegayaman. 


Dari penggeledahan itu, polisi gagal menemukan barang bukti narkoba berupa sabu. Namun pihaknya justru menemukan satu butir peluru airsoft gun, satu buah parang, serta satu unit ponsel.

Baca juga: Cegah Penyebaran Judi Online, OJK Blokir 4000 Rekening Bank Bandar Judi Online

Seluruh barang temuan itu langsung diamankan polisi sebagai barang bukti. 


AKP Diatmika menyebut Joko saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng. Polisi sedang mendalami keterlibatannya sebagai seorang bandar narkoba di wilayah Desa Pegayaman, serta kepemilikan senjata rakitan dan airsoft yang ditemukan petugas saat melakukan penangkapan di rumahnya pada Minggu (21/1/2024) lalu. 

Baca juga: Fredy Pratama Bandar Narkoba di Indonesia, Mertua Main Sabu Lintas Asia Tenggara


"Joko saat ini masih diperiksa. Lengkapnya besok (Senin,red) akan dirilis langsung oleh Kapolres. Selain dijerat Undang-Undang Narkotika, dia juga terancam dijerat undang-undang darurat karena memiliki senjata ilegal," terangnya. 


Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko tengah diburu oleh polisi. Ia diketahui menjadi bandar narkoba. Rumahnya bahkan diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan tempat pesta sabu. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Judi Online, OJK Blokir 4000 Rekening Bank Bandar Judi Online


Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Senin (22/1/2024) mengatakan, upaya penangkapan terhadap Joko sempat dilakukan Sat Narkoba Polres Buleleng pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Petugas bahkan sudah mengepung rumahnya. Namun Joko berhasil kabur lewat atap rumah tetangganya. 


AKBP Widwan menyebut, meski Joko berhasil kabur dari penangkapan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap sabu alias bong, hingga sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik Joko. Temuan itu kini telah diamankan di Polres Buleleng sebagai barang bukti. 


"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan  bong, parang, pisau belati, kapak kecil, senjata rakitan, airgun, peluru dan enam buah tabung airgun. Sudah kami amankan sebagai barang bukti," terang AKBP Widwan. 


Dikatakan AKBP Widwan, Joko diketahui berperan sebagai bandar sebab sebelumnya pihaknya berhasil menangkap dua pengguna sabu asal Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada bernama Akram dan Rusman Ali pada Senin (14/1) malam.

Keduanya ditangkap di wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada usai membeli satu paket sabu seberat 0,26 gram dari Joko. "Mereka beli seharga Rp 400 ribu dari Joko," ucapnya. (*)

Berita Terkini