TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus pemukulan yang menimpa Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berujung damai.
Antara korban dan pelaku berinisial KW telah sepakat untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (15/2/2024) mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Baca juga: Wayan Koster Nyoblos di TPS 11 Desa Sembira Buleleng
Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja, korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," katanya.
Kendati kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun adanya dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.
Baca juga: Viral Bali: Simpatisan Capres Hajar Saksi di TPS Buleleng, Massa Geruduk KPU Bali dan Denpasar
Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar.
Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Pencoblosan Anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Dihentikan Sementara, Surat Suara Tertukar
Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara.
"Isunya ada masalah tegur-menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya.
Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Baca juga: Warga Bali Minta Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Utamakan Anak-anak di Pelosok
Jika dari hasil penelusuran, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. "Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng bernama Komang Budi Adnyana dihajar seorang simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden berinisial KW, Rabu (14/2).
Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
Baca juga: UPDATE! AWK Tempel Ketat Ni Luh Djelantik Dalam Perolehan Suara Sementara Pemilu DPD RI Bali