Berita Bali

30 Unit Autogate Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Resmi Beroperasi

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

30 Unit Autogate Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Resmi Beroperasi

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang cepat, tepat, dan akurat. 

Hal tersebut dapat dilihat dari aksi nyata Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu terkait Implementasi Autogate.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim meresmikan 30 unit Autogate Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Peresmian operasional 30 Autogate dilakukan pada Rabu 6 Maret 2024 ditandai dengan pengguntingan pita.

Dirjen Silmy menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan transformasi layanan digital yang berkelanjutan.


Implementasi autogate pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan melakukan pemasangan perangkat sebanyak 30 unit, serta instalasi kesisteman. 

Kemudian pada 1 Februari 2024 mulai dilakukan uji coba penggunaan autogate bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.

Implementasi Autogate diharapkan dapat menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Dengan semangat pembaruan, layanan autogate ini hadir dengan teknologi dan fitur yang terbarukan. Layanan ini merupakan representasi wujud transformasi teknologi pemeriksaan keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). 

Baca juga: Kunjungan Wisman Meningkat 30 Persen Saat Momen Melasti di Ulun Danu Beratan


"Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15 hingga 25 detik per penumpang. Dengan rata-rata kedatangan internasional sebanyak 14 ribu hingga 16 ribu orang per hari, fasilitas autogate ini akan sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien," ujar Dirjen Silmy. 

Pada saat ini tidak hanya WNI yang dapat menggunakan layanan Autogate, namun WNA juga dapat menggunakan layanan Autogate, adapun WNA yang dapat menggunakannya yaitu yang memiliki paspor elektronik dan pemegang E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite serta negara ASEAN subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

"Terwujudnya inovasi dan inisiasi layanan keimigrasian bagi masyarakat merupakan wujud hadirnya pemerintah untuk bersama membangun reformasi birokrasi yang nyata serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan," jelas Dirjen Silmy. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto secara terpisah menyampaikan dukungan penuh penggunaan autogate di Bandara Internasional Ngurah Rai. 

"Penggunaan autogate merupakan terobosan imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelintas baik WNI dan WNA," terang Romi. 

Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan merupakan tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Baca juga: JICA Kunjungi Disnaker Gianyar Terkait Studi Rute Migrasi Internasional


Pada tahun 2024, direncanakan sebanyak 30 unit autogate akan ditambahkan di terminal kedatangan dan 20 unit akan dipasang di terminal keberangkatan internasional.

Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. 

Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).

Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna dapat masuk kemudian menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). 

Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

Berdasarkan data perlintasan mulai 1 Februari hingga 4 Maret 2024, sebanyak 112.939 pelintas telah menggunakan fasilitas autogate dengan rincian WNI sebanyak 14.684 dan WNA sebanyak 98.255.

Adapun berdasarkan asal negara, 10 negara dengan jumlah pelintas autogate terbanyak adalah Australia : 23.179 orang, Indonesia : 14.684 orang, Tiongkok : 10.664 orang, Korea selatan : 7.267 orang, Amerika serikat : 5.323 orang, Jepang : 5.145 orang, Inggris : 5.120 orang, Malaysia : 4.288 orang, Singapura : 3.857 orang, dan Taiwan : 3.521 orang.

Adapun jumlah pelintas berdasarkan jenis visa adalah E-VOA : 54.318 orang, E-Visa : 3.278 orang, Molina Lite : 30.974 orang, dan BVK : 9.685 orang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Ketua Ombudsman Bali, General Manager PT Angkasa Pura Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.(*)

Berita Terkini