Berita Buleleng

5 Penunggu Pasien RSUD Buleleng Terjaring Sidak KTR, Geram Sudah Ditegur Namun Kembali Berulah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu penunggu pasien di RSUD Buleleng terjaring sidak KTR, Kamis 14 Maret 2024 - 5 Penunggu Pasien RSUD Buleleng Terjaring Sidak KTR, Geram Sudah Ditegur Namun Kembali Berulah

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak lima orang penunggu pasien di RSUD Buleleng terjaring sidak yang digelar Satpol PP Buleleng pada Kamis 14 Maret 2024.

Mereka tertangkap tangan tengah merokok di kawasan rumah sakit, yang sejatinya merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dari pantauan di lokasi, ada sekitar belasan personel Satpol PP Buleleng diterjunkan untuk melakukan penelusuran di selasar rumah sakit.

Mereka mencari pengunjung yang membandel.

Baca juga: Resmi! Harga Tiket Bali United Turun Lagi, Merokok pun Sekarang Boleh

Mengingat hampir di setiap sudut rumah sakit telah dipasang stiker pemberitahuan dilarang merokok di kawasan rumah sakit.

Dari sidak tersebut, ada lima orang penunggu pasien yang tertangkap tangan tengah asyik menyedot rokok.

Kepada petugas mereka rata-rata mengira larangan tersebut hanya berlaku di dalam ruang perawatan.

"Saya kira karena jauh di belakang gedung, jadi boleh merokok. Mohon maaf, saya kurang tau dan butuh sosialisasi," ucap salah seorang pelanggar kepada petugas.

Sementara, Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan, sidak ini digelar setelah pihaknya menerima laporan dari direksi rumah sakit jika banyak penunggu pasien yang merokok.

Dari sidak tersebut pihaknya hanya mendata identitas para pelanggar untuk kemudian diberikan pembinaan agar kedepannya tidak merokok di wilayah rumah sakit.

"Ini baru langkah persuasif saja. Para pelanggar kami berikan sosialisasi di tempat. Ke depan bila masih ditemukan melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi Tipiring bahkan denda maksimal Rp 25 juta," terangnya.

Sementara, Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, pihaknya sejatinya telah memasang larangan merokok di setiap sudut rumah sakit.

Bahkan petugas keamanan juga rutin melakukan pemantauan dan menegur bila ditemukan pengunjung yang melanggar.

Namun teguran itu rupanya tidak memberikan efek jera, dan mengulangi perbuatannya.

Untuk itu pihaknya pun meminta bantuan Satpol PP Buleleng agar menggelar sidak di rumah sakit pemerintah tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini