TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mulai melakukan rapat internal terkait tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2023.
LKPJ Bupati tersebut sebelumnya sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan.
Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis 21 Maret 2024 kemarin.
Paripurna perdana Tahun 2024 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, proses pembahasan kini tengah dilakukan oleh Banggar melalui rapat internal.
“Sudah mulai dilaksanakan rapat internal. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama eksekutif,” ucapnya Rabu 27 Maret 2024.
Untuk diketahui, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan pada Kamis pekan lalu 21 Maret 2024, menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023.
Dengan rincian yakni Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp2.008.956.147.271,93 atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp2.192.714.769.889,00.
Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp 508.529.139.058,93, dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp 1.500.403.008.213,00 atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp 1.578.345.722.688,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000.
Sementara, untuk Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.017.346.770.915,11 atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00.
Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah atau realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 30.042.858.404,51 dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 27.523.328.137,00.(*)