TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Insiden kecelakaan tragis menyebabkan 12 nyawa manusia melayang di jalanan, mobil Grand Max yang lepas kendali di Tol Cikampek sebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Tol Cikampek tepatnya di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi.
Bahkan, hasil penyelidikan sementara, saat kecelakaan terjadi, sopir Grand Max tak sempat mengerem laju kendaraannya.
Polisi juga memperkirakan kecepatan mobil Grand Max itu saat kecelakaan melebihi 100 km/jam.
Tentu saja fakta-fakta yang disimpulkan polisi dari kecelakaan tragis di Tol Cikampek itu membuat miris.
Apalagi penumpang di mobil Grand Max itu juga melampaui kapasitas.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan.
Menurut Aan, perkiraan kecepatan tersebut berdasarkan teknologi yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (kilometer per jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Aan dalam keterangan videonya, Selasa (9/4/2024).
Selain itu, Aan menyebut mobil Gran Max tersebut juga tidak melakukan pengereman.
Sebab, tidak ditemukan jejak rem di lokasi kejadian.
Sebagaimana diketahui, mobil Gran Max itu sedang melaju di jalur contraflow menuju arah Jawa bagian timur.
Namun, sopirnya diduga mengantuk sehingga oleng ke arah kanan dan menabrak bus dan mobil Terios yang berjalan menuju Jakarta.
"Di sana, tidak ada jejak rem Gran Max. Itu artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," ucap Aan.
Menurut Aan, jumlah penumpang di kendaraan tersebut melebihi kapasitas sehingga diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.