TRIBUN-BALI.COM - Seorang Polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
Polwan berinisial Briptu FN (Fadhilatun Nikmah) itu diduga melakukan tindakan keji, terhadap suaminya sendiri berinisial Briptu RDW (Rian Dwi Wicaksono) yang sebagai polisi berusia 27 tahun.
Tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan kronologi kejadian tersebut.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," katanya.
Baca juga: CEKCOK Perkara Duit Awal Mula, Istri Borgol & Siram Bensin, Begini Kronologi Polwan Bakar Suami!
Baca juga: BREAKING NEWS! Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Sampai 96 Persen!
Kronologi Polwan Bakar Suami
Dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga. "Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan.
Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Saat ini Briptu RDW sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar serius. Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.