TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Mesin pengolahan sampah eksisting di TPA Peh, Jembrana, Bali direncanakan mulai beroperasi akhir bulan Juni 2024.
Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil kajian teknis lebih lanjut terkait operasional mesin jumbo yang baru datang pekan lalu ini.
Jika berhasil, pengolahan sampah dengan kapasitas ratusan ton ini akan mampu mengentaskan gunung sampah di TPA Peh dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan teknis.
Baca juga: Oktober 2024 Sampah Diharapkan Sudah Terpilah, DLHK Denpasar Dorong Desa Adat Buat Awig-Awig
Segala halnya masih menunggu hasil kajian teknis dari tim terkait.
"Masih persiapan teknis. Masih dilakukan kajian teknis oleh tim teknis," katanya saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Disinggung mengenai proses upacara atau ritual serta rencana pengoperasian mesin jumbo tersebut?
Dewa Ary menyebutkan segala formulasi terkait operasional masih dalam kajian.
Namun, target dari prosesi uji coba mesin tersebut adalah bulan ini.
"Nanti formulasinya masih dikonsultasikan ke tim teknis. Akhir bulan ini kita mulai diujicobakan mesinnya," tandasnya.
Untuk diketahui, dua alat berat berukuran jumbo tampak parkir di areal TPA Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 3 Juni 2024 lalu.
Salah satunya adalah mesin pengolahan sampah yang menghasilkan RDF atau bahan pengganti batu bara.
Mesin ini diklaim mampu mengolah sampah dengan kapasitas 300 ton sehari.
Dengan begitu, volume sampah di TPA Peh yang mencapai 100 ribu ton bisa terselesaikan dalam waktu 5 tahun mendatang.
Syaratnya, jika pengolahan tersebut berjalan lancar dan konsisten. Dan mesin ini adalah yang pertama di Bali.