TRIBUN-BALI.COM - Viral di media sosial TikTok, ratusan kerabat kakak beradik korban kebakaran gudang elpiji di Denpasar disambut isak tangis.
Kedua korban kebakaran gudang elpiji itu bernama Petrus Jewarut alias Ernus dan Robiaprianus Amput atau Robi.
Setelah meninggal dunia, kedua jenazah korban kebakaran gudang elpiji itu dibawa pulang ke kampung halamannya di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Dimana Sukojin? 7 Orang Tewas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar
Kedua karyawan gudang elpiji itu disambut tangis ratusan kerabat setelah diturunkan dari mobil jenazah.
Sesaat kemudian, jenazah diterima secara adat oleh beberapa tokoh, lalu dibawa ke rumah duka.
Selama prosesi adat suara tangisan keluarga terus bergema, mereka seolah tak percaya kedua kakak beradik itu meninggal hanya berbeda sehari.
Selain itu, keduanya juga meninggal dengan cara yang tragis.
Baca juga: Sukojin Pemilik Gudang Elpiji yang Kebakaran di Denpasar Belum Muncul, Ini Daftar 7 Korban Tewas
Menurut data RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Ernus berjenis kelamin laki-laki dan berusia 31 tahun.
Ernus dilaporkan menghembuskan napas terakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 Wita dengan kondisi luka bakar 80 persen.
Sementara itu, Robiaprianus Amput yang diketahui merupakan adik korban Ernus meninggal dunia pada Rabu, 12 Juni 2024 pukul 10.30 Wita
Robiaprianus diketahui berusia 23 tahun dan meninggal dengan luka bakar 87 persen.
Kerabat korban kebakaran, Bernat mengungkapkan bahwa keduanya adalah kakak beradik berdasarkan informasi dari penuturan keluarga.
Nahasnya, keduanya bekerja di lokasi yang sama.
“Tapi saya tidak tahu kronologi bagaimana. Saya tahu kalau kakak sudah meninggal dunia pertama kali, saya dapat informasi jam 21.00 malam.
Maka saya langsung datang ke forensik. Kami sampai pagi berangkat ke sini jam 11.00 ke bandara dan jadwal keberangkat jam 15.30 sore,” kata Bernat saat ditemui di Forensik RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu 12 Juni 2024.
Bernat menambahkan, ketika dia bersama kerabat lainnya mengurus kepulangan jenazah Ernus ke kargo Bandara Ngurah Rai, dia kemudian mendapatkan kabar duka, sang adik Ernus juga meninggal dunia.
Alhasil, Bernat pun bergegas kembali menuju RSUP Prof Ngoerah untuk mengurus jenazah sang adik Ernus.
“Adiknya lagi proses mempersiapkan dokumen yang perlu disiapkan untuk keberangkatan besok mungkin jam 08.00 diberangkatkan ke kampung halaman,” imbuhnya.
Untuk biaya kepulangan kedua korban, Bernat telah melakukan diskusi dengan keluarga dan perusahan tempat kedua korban bekerja.
Kata Bernat, perusahaan siap memback-up biaya dari rumah sakit sampai kampung halaman. Namun perusahaan hanya mampu menanggung 2 penumpang.
“Sebagai keluarga kami tidak memaksa tapi ini suara hati kami tetap bertanggung jawab untuk dua mereka yang berdampingi,” paparnya.
Ketika ditanya apakah perusahaan sempat bertemu pihak keluarga korban, kata Bernat, perwakilan dari perusahaan tempat korban bekerja sudah menemui keluarga korban semalam.
Dan ketika ditanya apakah perusahaan mau memberikan kompensasi atas kejadian ini Bernat mengatakan untuk kompensasi pihaknya dan keluarga korban tidak pernah menuntut.
“Saya bilang seberapa kemampuan mereka jangan tolak, karena ini bukan kehendak kita ini kecelakaan kerja, syukur perusahan terlibat,” bebernya.
Kata Bernat perusahaan gas tersebut janji memberikan santunan untuk keluarga korban yang akan ditransfer melalui rekening bank.
Petrus Jewarut (Ernus) korban meninggal dunia akibat kebakaran tabung gas elpiji 3 Kg dan meninggalkan satu orang istri yang sedang mengandung anak keduanya.
Serta satu orang anak berusia 3 tahun.
Istri Ernus baru saja pulang ke kampung halamannya dua bulan lalu. Sedangkan adiknya, yakni Robiaprianus Amput belum menikah.
Sukojin Punya Izin?
Sukojin, Pemilik gudang elpiji yang terbakar di Jalan Cargo Denpasar memiliki izin yang lengkap?
Kuasa hukum Sukojin, Bowo memastikan kliennya memiliki izin operasi gudang elpiji itu dari Disperindag Kota Denpasar.
Selain itu, Bowo mengaku, Sukojin juga memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan pihak kepolisian bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer.
Disisi lain, Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang elpiji tersebut.
Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.
"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian, kalau normatif itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami, untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia
"(Pernyataan Pertamina,-Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien,-Red), kami saat ini bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.
"Ini (izin,-Red) saya kurang paham jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok, jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung, saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya.
"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo.
Bowo menegaskan, bahwa tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik.
"Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.(*)