TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan orang tua siswa geruduk kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Senin 8 Juli 2024 siang.
Mereka mengadu ke Posko PPDB terkait dengan pelaksanaan PPDB SD di Denpasar.
Orang tua ini mengadu karena anak mereka mendapatkan sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Bahkan ada yang mendapat sekolah SD berjarak 20 hingga 30 menit.
Baca juga: 3 Juta Anak Putus Sekolah Imbas Tak Lolos PPDB, Sekolah Swasta Mahal, Ortu Murid Tak Mampu Bayar!
Orang tua siswa yang memiliki KK luar Denpasar ini berharap anak mereka mendapatkan sekolah di dekat rumahnya sesuai dengan zonasi.
Salah seorang orang tua siswa, Diana yang tinggal di Jalan Pulau Moyo Pedungan Denpasar mengaku anaknya mendapat sekolah di SD 8 Pemecutan yang berada di Jalan Setia Budi.
“Kan itu lumayan jauh. Padahal saya sudah memilih tiga sekolah yang dekat dengan kos, tapi ketiganya tidak dapat, malah yang di luar sekolah yang didaftarkan dapatnya,” kata perempuan asal Negara dan masih ber-KK Negara ini.
Ia mengaku sudah cukup lama tinggal di Pedungan, dan telah memiliki surat domisili.
Menurutnya, jarak sekolah anaknya itu sangat jauh dan harus diantar dan dijemput oleh orang tua.
Sementara, dirinya sebagai orang tua harus bekerja, sehingga agak kesulitan mengatur waktu.
“Itu kan lumayan jaraknya, sekitar 20 menitan dari kos. Bahkan tadi ada yang 30 menit juga,” katanya.
Kedatangannya ke Disdikpora untuk mengajukan permohonan agar anaknya bisa sekolah di dekat kosnya di kawasan Pedungan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rian, orang tua siswa yang tinggal di Banjar Sanglah.
Dari tiga pilihan saat pendaftaran, ketiganya ia memilih SD 24 Dauh Puri yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Akan tetapi, anaknya dapat sekolah di SD 11 Dauh Puri dekat dengan Mal Level 21.
“Saya ke sini mau minta penjelasan, kenapa yang tidak dipilih dalam pendaftaran malah muncul. Padahal kan SD 24 itu dekat sekali dengan tempat tinggal saya,” kata lelaki yang memiliki KK Badung dan berasal dari Medan Sumatera Utara ini.
Terkait dengan pengaduan orang tua siswa tersebut, sampai berita ini diturunkan masih belum ada tanggapan dari Disdikpora Denpasar.
Kepala Dinas Kota Denpasar, AA Gde Wiratama yang dihubungi masih belum menjawab telepon dari Tribun Bali. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar