Berita Tabanan

Seorang DPO Curanmor Polres Tabanan Tewas di Tembak Saat Ditangkap di Probolinggo, Lawan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mayat - Seorang DPO Curanmor Polres Tabanan Tewas di Tembak Saat Ditangkap di Probolinggo, Lawan Polisi

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Tabanan tewas tertembak saat diamankan jajaran reskrim Polres Tabanan.

Tersangka yang diketahui bernama Emat (51) asal Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi.

Menurut informasi yang didapat tersangka Emat memang menjadi pengejaran setelah rekannya yakni Yakin (23) dan Bahul (23) berhasil diamankan karena kasus pencurian bermotor.

Emat diketahui kabur ke Pulau Jawa setelah dirinya diburu Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan.

Baca juga: Curi Motor di Petang Badung, Dua Pemuda Cianjur di Bekuk di Denpasar

Bahkan saat posisi diketahui, jajaran reskrim Polres Tabanan langsung berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk melakukan penangkapan.

Mirisnya tersangka kabur dan tertembak hingga tewas.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma saat dikonfirmasi tidak menampik kabar tersebut.

Tersangka spesialis pencuri kendaraan bermotor itu, meninggal dunia dengan satu tembakan yang mengarah ke bagian dadanya.

"Betul, anggota kami mengadakan kegiatan di Probolinggo untuk pengungkapan terkait curanmor yang terjadi di daerah Tabanan," ujarnya, Selasa 30 Juli 2024 malam.

Disebutkan bahwa Emat diburu keberadaannya setelah Satreskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari tiga orang tersangka yang telah diamankan.

Dari pengakuan para tersangka atau komplotannya, petugas mendapatkan informasi mengenai tersangka lain yakni Emat.

"Berawal dari pengungkapan BB (barang bukti) motor hasil curanmor di sebuah rumah di Tabanan. Pada saat penggerebekan sejumlah orang ditangkap di rumah tersebut," ungkap Kapolres.

Emat dan tersangka lainnya sudah melakukan aksi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali.

Bahkan dari aksinya sudah belasan tempat yang disasar dan mendapatkan puluhan sepeda motor yang kemudian dibawa ke Jawa untuk dijual.

Bahkan pada kasus yang ditangani Polres Tabanan, komplotan curanmor itu melakukan pencurian di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur.

Saat dilakukan Operasi Yustisi 2024, petugas menemukan salah satu kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian para tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu rumah Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

Petugas menemukan kendaraan seperti motor berbagai merek.

Bahkan saat itu aparat kepolisian mengamankan tersangka Yakin (23) dan Bahul (23).

Dari hasil itu kemudian dikembangkan, ternyata ada tersangka lainnya yakni Emat alias Cak Mat dan Kamal alias Cak Kamal yang menjadi DPO.

Adapun peran kedua orang tersebut, menjadi eksekutor dalam pencurian.

Tidak hanya di wilayah Tabanan, bahkan komplotan ini beraksi satu kali di wilayah Denpasar.

Upaya pengembangan terus dilakukan Satreskrim Polres Tabanan untuk menuntaskan hasil kejahatan di wilayahnya.

Setelah mendapat informasi, DPO yakni Emat didapati berada di rumahnya di Probolinggo.

Satreskrim Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk mencari keberadaan tersangka Emat.

Tersangka spesialis pencurian motor itu terendus keberadaannya di Dusun Wangkit, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur.

"Tersangka ini berupaya untuk kabur dengan melewati jendela rumah, namun saat dikejar tersangka masuk dan menaiki plafon rumahnya, karena tersangka tahu keberadaan petugas," ucap Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma.

Upaya penangkapan terus dilakukan, namun tersangka juga tidak diam. Bahkan melawan dengan melempar menggunakan genteng.

Salah satu petugas yang berada di lokasi kemudian memberikan tembakan peringatan, namun upaya itu sia-sia, tersangka tetap melawan dan tidak menggubris.

"Pihak keluarga bahkan diminta untuk membujuk dan menyerahkan diri. Namun hasilnya sama saja. Hingga akhirnya dia turun dan kabur," sebutnya.

Parahnya, tersangka sempat melawan petugas dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, Emat diberikan timah panas yang mengenai dadanya, hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan. (*)

Kumpulan Artikel Tabanan

Berita Terkini