TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 10 SMA halaman 45 50 materi pada Unit 4, tentang Praktik Gotong Royong.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 45
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 50
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 54
Artikel ini akan memudahkanmu dalam mengerjakan soal-soal PKN.
Mengerjakan soal PKN SMA tak sulit lagi dengan ulasan ini.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 40 43, Tabel 2.3: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Berikut kunci jawabannya yang berhasil dirangkum TribunBali.com dari berbagai sumber.
Pada bagian ini, membahas tentang Unit 4, tentang Praktik Gotong Royong.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10
Simak kunci jawaban selengkapnya di sini.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 45 50 54
Soal Halaman 45
Setiap wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain tentunya pernah mengalami beberapa permasalahan.
Coba kalian identifikasi permasalahan- permasalahan yang melibatkan Indonesia dengan negara lain yang berkaitan dengan masalah perbatasan.
Presentasikan di depan guru dan teman kalian.
Tabel 2.3
Identifikasi Permasalahan-Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain yang Berkaitan dengan Masalah Perbatasan.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 45
1. Permasalahan: Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan.
Negara yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian wilayah Malaysia.
2. Permasalahan: Kasus Pulau Ambalat
Negara yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: Melakukan pertemuan liberal guna membahas masalah dengan perundingan dan memutuskan Pulau Ambalat tetap sebagai wilayah NKRI.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 36 37 39, BAB 2: Kondisi Wilayah di Indonesia
3. Permasalahan: Kasus Pulau Batik
Negara yang terlibat: Timor Leste
Penyelesaian: Pemangku adat antara wilayah Perbatasan Amyoung dan Ambenu, ingin menyelesaikan titik batas dan meminta izin pemerintah pusat untuk memfasilitasi tersebut.
Kedua Negara belum diperbolehkan beraktivitas di daerah perbatasan tersebut.
4. Permasalahan: Kasus Pulau Miangas
Negara yang terlibat: Filipina
Penyelesaian: Dinyatakan lebih lanjut dalam protokol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filipina mengenai definisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.
5. Permasalahan: Kasus Pulau Nipa
Negara yang terlibat: Singapura
Penyelesaian: Kementrian Pertahanan mengampanyekan untuk mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura.
Soal Halaman 50
Aktivitas Belajar 3 Unit 4 Bagian 1
Gotong royong mungkin bukanlah istilah yang asing bagi kalian. Di lingkungan sekitar tempat tinggal kalian mungkin sering mempraktikan gotong royong. Dengan demikian ada beberapa pertanyaan yang dapat kalian jawab, yaitu:
1. Apakah yang disebut dengan gotong royong?
2. Sebutkan praktik-praktik gotong royong yang ada di sekitarmu!
3. Apa makna penting yang dapat diambil dari praktik gotong royong?
4. Bagaimana contoh praktik gotong-royong yang telah kalian lakukan di rumah, sekolah, dan masyarakat?
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 99 100, Tugas: Menemukan Kronologi Peristiwa
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 50
1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata gotong royong bermakna bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu).
Sementara secara harfiah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.
2.
- Gotong royong membersihkan halaman rumah
- Gotong royong membersihkan ruang kelas
- Gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
3.
- Melahirkan sikap kebersamaan, saling tolong-menolong, dan menghargai perbedaan.
- Membantu meringankan beban orang lain.
- Mencegah terjadinya berbagai konflik.
- Meningkatkan rasa kerja sama dan persatuan warga.
4.
- Membantu orang tua membersihkan rumah.
- Melaksanakan kegiatan piket membersihkan ruang kelas sesuai jadwal.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti gotong royong membersihkan saluran air di lingkungan tempat tinggal
Soal Halaman 54
Tabel 2.5
Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 54
1. Individu bebas memeluk agamanya masing-masing untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya
Penjelasan: setiap individu memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya tanpa mendapat gangguan dari pihak lain.
Hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat 1 UU No. 39 Tahun 2009.
2. Hak untuk beragama
Penjelasan: manusia memiliki hak untuk beragama seseuai dengan keinginannya masing-masing.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 29 Tahun 2009.
3. Pelarangan Diskriminasi Agama
Penjelasan: di alam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan melakukan berbagai praktik diskriminasi termasuk dalam hal agama.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU RI. No 12 tahun 2005.
4. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan: setiap negara memberikan jaminan kepada setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan menjalankan ibadah menruut agama dan kerpecayaannya itu.
Hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat 2 UU No 39 Tahun 2009.
5. Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya
Penjelasan: setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, di bawah bimbingan orangtua/ wali
Hal ini sesuai dengan Pasal 55 UU No 39 Tahun 2009.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 99 100, Tugas: Menemukan Kronologi Peristiwa
6. Pelarangan propaganda atas dasar agama.
Penjelasan: tidak dibenarkan bila menghasut atau berpropaganda atas dasar agama.
Pelarangan ini diatur dalam Pasal 19 UU RI No 12 tahun 2005.
7. Dalam menyampaikan pendapat harus memperhatikan ajaran agama.
Penjelasan: Jika seseorang menyampaikan pendapat, maka harus memperhatikan nilai-nilai agama.
Aturan ini tertera dalam Pasal 23 UU No 39 Tahun 2009.
8. Setiap penganut agama berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya masing-masing
Penjelasan: tidak dibenarkan apabila memberikan pendidikan agama lain kepada orang yang sudah menganut agama tertentu.
Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UU No. 12 tahun 2005.
Disclaimer:
Itu dia kunci jawaban dan soal ulasan PKN kelas 10.
Pembahasan dan kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan belajar siswa.
Siswa diharapkan untuk mengerjakan soal terlebih dahulu secara mandiri.