Berita Denpasar

4 Buruh Proyek Tersangka Kerusuhan di Benoa! Simak Penjelasan Polresta Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan terduga pelaku yang berbuat onar di Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Minggu 30 September 2024. Duduk Perkara Keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Polisi Amankan 4 Pelaku, Ini Kronologinya.

TRIBUN-BALI.COM  - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka buntut keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Polisi awalnya menangkap lima pelaku yang semuanya merupakan buruh proyek.

"Dari pemeriksaan secara maraton, pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, dari hasil gelar perkara kemudian penyidik menetapkan empat tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (1/10).

Lima orang yang diangkut saat kejadian adalah Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lorensius Bali Meme dan Imanuel Kondo. Dari pemeriksaan hanya Imanuel Kondo yang tak jadi tersangka.

Saat ini, kata Sukadi, keem[at tersangka sudah ditahan. "Dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan," demikian ucap Sukadi.

Baca juga: Ditinggal Melayat, Surat Berharga Hingga Uang Tunai Belasan Juta Rupiah Hangus Terbakar di Buleleng

Baca juga: Made Sujana Resmi Nakhodai IKPI Bali, Simak Visi Misinya Berikut Ini

Polisi mengamankan terduga pelaku yang berbuat onar di Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Minggu 30 September 2024. Duduk Perkara Keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Polisi Amankan 4 Pelaku, Ini Kronologinya. (dok ist)

Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi si Jalan Srikandi Banjar Penyarikan Benoa pada Minggu 29 September 2024 pukul 21.30 Wita. Keributan melibatkan sekelompok warga Sumba dengan warga setempat

"Kejadian berawal dari seorang warga Sumba yang dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur warga akibat membawa kendaraan dengan ugal-ugalan sehingga terjadi percekcokan berujung keributan dengan masyarakat sekitar," ungkap Ketut Sukadi.

Warga setempat WM (50) yang saat itu sedang duduk di warung melihat ada orang Sumba bolak-balik melewati Jalan Srikandi menggunakan sepeda motor Revo berwarna hijau Pelat DK 4237 ER. Orang itu lewat sambil menggeber-geber knalpot motornya.

Pengendara itu ditegur agar tidak kebut-kebut di jalan. Karena hal tersebut, Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson tidak terima dan malah turun dari motornya menantang WM. Terjadi ketegangan dan saling dorong hingga motor pelaku jatuh.

IMS (30) adik WM yang melihat kejadian itu datang dan berusaha untuk melerai, menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah. Namun Nikson tak terima dan akan membawa teman-temannya datang karena tidak takut dengan orang Bali.

Berselang 10 menit kemudian, datang sekelompok orang Sumba kurang lebih sebanyak delapan orang. Mereka membawa bambu dan potongan besi. WM dan IMS mundur dan masuk ke rumah warga.

Kelompok warga Sumba itu nekat masuk ke dalam rumah dengan memegang besi dan bambu memburu IMS dan WM. Karena terasa terancam mereka menghubungi kepala pecalang. Kemudian pecalang memukul kulkul bulus untuk mendatangkan warga adat. Warga ketog semprong keluar rumah menangkap para pelaku dan menghajar mereka.

RM (39) rekan kerja para pelaku di proyek menyampaikan, pelaku sempat menenggak miras dan mendengarkan musik hingga dini hari. Saat mereka asyik, bedeng tempat mereka bekerja dilempar dari luar. Semua langsung mencari pelaku pelemparan.

Sore sekitar pukul 17.00 Wita, mereka kembali mengadakan acara minum alkohol dan karaoke dengan mengundang teman-temannya datang ke bedeng. "Barang Bukti yang diamankan satu tas berisi tiga HP, satu besi linggis, satu besi cor, bambu, satu balok kayu dan satu motor Revo," paparnya. (ian)

Berita Terkini