Berita Bali

POLEMIK Kembang Api, Finns Berlindung di Balik Izin, Nyoman Parta: Hormati Tempat Kalian Cari Cuan!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Bali sudah mengakui izin penggunaan kembang api tersebut diterbitkan oleh Ditintelkam. Izin inilah dijadikan 'senjata' yang membuat dialog antara warga, prajuru dan manajemen berlangsung buntu.  

TRIBUN-BALI.COM  - Warga Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung menyerah menjalin komunikasi dengan manajemen Finns Beach Club. Komplain warga hingga prajuru mentah saat manajemen menunjukkan izin pesta kembang  api.

Polda Bali sudah mengakui izin penggunaan kembang api tersebut diterbitkan oleh Ditintelkam. Izin inilah dijadikan 'senjata' yang membuat dialog antara warga, prajuru dan manajemen berlangsung buntu.  

Finns pun mendapat izin menggelar pesta kembang api setiap hari. Warga di sekitar sana berharap Polda Bali turun lagi ke lokasi dan ikut mendengar bagaimana perasaan masyarakat sekitar yang setiap hari harus mendengar ledakan.

Kelian Adat Berawa I Wayan Kumarayasa mengatakan, Finns Beach Club hampir setiap hari mendapatkan izin peluncuran kembang api. Karena itu, warga menyampaikan keberatan kalau pesta kembang api digelar setiap hari.

Baca juga: AKHIRNYA Ada Satu Tokoh Politisi Darah Bali Dipanggil Presiden Prabowo, Ini Tanggapan De Gadjah

Baca juga: WADUH! Banyak PMI di Jembrana Belum Lapor Bekerja di LN, Hanya Tercatat 691 PMI

Baca juga: SIMAK Syarat Pindah Memilih ke Denpasar di Pilkada 2024

Polsek Kuta Utara saat melakukan klarifikasi terkait peletusan kembang api pada Rabu 16 Oktober 2024. (ISTIMEWA)

Kata dia, untuk daerah wisata, warganya cukup fleksibel. Silakan menyalakan kembang api asalkan acara tertentu saja. Ibarat sudah diberi hati minta jantung, Finns tetap ingin pesta tiap hari. "Sebagai pendamping, masyarakat tidak mengizinkan setiap hari," ujarnya kepada Tribun Bali, Rabu (16/10).

Kata Kumaraysa, warga yang rumahnya dekat dengan Finns terus-terusan mengeluhkan suara bising itu. "Ada yang memiliki bayi di sana. Itu yang sangat mengeluhkan sehingga kami berharap aparat yang memberikan izin ini ayok duduk bersama dan dengan keluhan kami," bebernya.

Kata dia, keluhan-keluhan masyarakat itu sudah ia sampaikan kepada manajemen Finns. Hanya saja manajemen selalu mendapatkan izin dari Polda Bali. "Ketika kami tanyakan, selalu disodorkan izin sudah ada. Jadi kami kan tidak bisa berbuat apa," ucapnya.

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta sangat kesal melihat video pesta kembang api Finns Beach Club saat umat sedang menggelar ritual di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Ia meminta agar pejabat daerah bergerak.

Parta berharap ada tindakan tegas dari Pemprov Bali, DPRD Bali, Pemkab Badung dan DPRD Badung terhadap Finns Beach Club. "Beri teguran keras pengusahanya, bila diperlukan cabut izinnya," tandas Parta kepada Tribun Bali, Rabu (16/10).

"Jangan semua dibiarkan terjadi, jangan semua dibolehkan di Bali, nanti kita bisa kehilangan semuanya. Kita akan disepelekan jadi manusia Hindu Bali. ada pandita mapuja, apa tidak bisa diundur beberapa menit untuk menyalakan kembang api?," ujar Parta.

Kata Parta, sikap diam pejabat daerah ini akan melemahkan posisi masyarakat Bali di rumahnya sendiri. Ia menegaskan Bali butuh pariwisata sebagai penggerak perekonomian, namun pariwisata harus bersikap hormat pada budaya Bali.

"Terlebih lagi, roh pariwisata Bali adalah tradisi, adat dan budaya yang dilestarikan oleh masyarakat dengan mendedikasikan waktu, tenaga dan ekonomi. Tanpa tradisi, adat dan budaya ini, Bali tidak akan menjadi magnet pariwisata dunia," jelasnya.

Ia menilai, seharusnya pemilik modal memahami hal-hal seperti ini. Jangan hanya mencari cuan di Bali, tapi tidak menghormati tanah mereka mencari cuan. Kata Parta, tindakan yang terjadi di Pantai Berawa ini sudah sangat di luar batas.

Parta meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas untuk manajemen Finns Beach Club. Ia ingatkan stakeholder pariwisata di Bali menjadikan kejadian ini sebagai contoh buruk pariwisata. Ia ingin hal ini tidak terulang lagi. "Bali dikenal karena tradisi, adat dan budaya yang bernafaskan Hindu, jadi mari hormati. Karena itu merupakan roh dari pariwisata Bali," ujarnya.

Kolase foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan tangkap layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan yang menjadi kontroversi. (Istimewa/Tribun Bali)


Polisi: Sudah Klir

Manajemen Finns Beach Club sudah memberi pernyataan terkait masalah pesta kembang api saat umat menggelar upacara agama. Melalui keterangan tertulis, Finns mengaku selalu menghormati adat istiadat dengan bukti memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.

Selain itu, terkait letusan kembang api saat warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati di Pantai Berawa, Finns mengaku sudah bertemu dengan pihak banjar.  

"Manajemen Finns bertemu dengan banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," demikian isi keterangan tersebut.

Namun, menurut Finns, perwakilan warga tidak mempermasalahkan pesta kembang api. "Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," demikian rilisnya.

Saat manajemen Finns menyatakan sudah bertemu dengan perwakilan banjar, keterangan berbeda justru disampaikan Polda Bali. Manajemen Finns Beach Club, dalam rilis Polda Bali, disebut tidak mengetahui ada warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng yang sedang menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus video viral di media sosial terkait pesta kembang api Finns Beach Club terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita.

Ia mengakui bahwa Ditintelkam Polda Bali yang menerbitkan izin penggunaan kembang api tersebut. "Izin penggunaan kembang lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali," ujar Kombes Jansen dalam siaran resmi.

Kata dia, Polda Bali sudah berupaya untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat. Maka masalah ini, kata dia, hanya miskomunikasi saja.

Ia mengakui pesta kembang api digelar setiap hari antara pukul 18.55-19.00 Wita. Pengoperasiannya menggunakan sistem tombol. "Kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya miskomunikasi antara Kalian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club," kata Jansen.

Jansen meminta agar masyarakat tidak terprovokasi polemik kembang api Finns Beach Club. Kata dia, masalah ini sudah dilakukan mediasi. Ia mengungkapkan, Finns Beach Club memiliki izin lengkap karena menggelar pesta kembang api rutin.

"Kembang api itu rutin, dipastikan izinnya lengkap, mungkin pada saat kejadian mungkin ada miskomunikasi tidak tahu ada kegiatan keagamaan. Saat ini sudah dilakukan mediasi. Mohon masyarakat jangan terprovokasi. Itu hanya miskomunikasi. Beach Club tersebut rutin di jam-jam tersebut menyalakan kembang api," kata dia.

Kata Jansen, apabila ada upacara keagamaan, Finns akan menunda pesta kembang api dan saat kejadian tersebut ia sebut karena saling tidak mengetahui. "Biasanya ditunda kalau ada upacara, yang biasa pukul 18.00-20.00 Wita, mungkin ya selesai upacara dulu, saat itu mereka saling tidak mengetahui," katanya.

Ia mengklaim saat ini sudah tidak ada masalah antara Finns Beach Club dengan masyarakat lokal. "Kami sudah mediasi oleh Polres Badung terhadap pemilik beach club dan masyarakat yang melakukan upacara. Sampai sekarang tidak ada masalah," bebernya.

"Ternyata kegiatan ada yang protes karena mereka lagi berkegiatan ada bunyi kembang api dan terganggu. Sejauh ini di lokasi tidak ada masalah. Sudah saling menerima. Kami berharap tidak ada lagi miskomunikasi seperti itu, lagi sama-sama saling mengingatkan," kata Jansen. (gus/weg/ian/sar)

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyesalkan pesta kembang api di Finns Beach Clube saat warga menggelar. (tribun bali/ni luh putu wahyuni sari)

Pj Gubernur Minta Manajemen Diperiksa

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyesalkan pesta kembang api di Finns Beach Clube saat warga menggelar.

Ia menyebut peristiwa itu sangat tidak pantas. “Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas. Pembangunan pariwisata Bali sebagaimana regulasi adalah berbasis budaya yang merupakan keunikan dan membuat para wisatawan tertarik datang ke Bali, bukan karena hingar-bingar seperti atraksi kembang api tersebut,” kata Mahendra Jaya.

Atas kejadian ini, ia mengajak semua pihak bersama-sama menghormati, menghargai, dan menjaga kearifan lokal Bali. Ini juga termasuk para pelaku usaha di Bali.

Ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP memanggil pihak Finns untuk dimintai keterangan. “Atas peristiwa tersebut, saya sudah menugaskan kepada OPD terkait untuk memanggil para pihak guna dimintai keterangan. OPD yang akan memanggil beach club tersebut adalah Satpol PP,” imbuhnya.

Satpol PP Provinsi Bali bakal memanggil manajemen Finns Beach Club. Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihak desa adat dan desa dinas juga akan dimintai keterangan.

“Karena diminta tidak diminta harus disadari bahwa kegiatan ritual seperti itu harus dihormati dikedepankan. Tidak pantas itu (kembang api). Kalau sudah tahu seperti itu harusnya dihentikan musiknya sementara waktu kembang api jangan dilakukan,” kata Dharmadi.

Dharmadi mengatakan, merujuk pada izin pesta kembang api yang dikantongi Finns Beach Club, pesta kembang api dilakukan di kawasan Finns. Namun saat berlangsung pesta kembang api dilakukan di pantai dan pantai merupakan kawasan milik publik.

“Kalau mau main kembang api di dalam Finns Beach Club, jangan di wilayah publik. Ketidakpantasan setiap hari melakukan kegiatan seperti itu kalau ada event tertentu masih bisa ditoleransi, ini kan setiap hari ya,” bebernya.

Setelah dipanggil, selanjutnya tim pariwisata Bali akan memutuskan kelanjutannya. Kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sebenarnya hanya tidak pantas ini dilaksanakan karena Bali dikenal pariwisata budaya. Beach club dan bar itukan salah satu kegiatan penunjang. Sesuai izin yang dikantongi setiap hari dilakukan sementara yang bermasalah hanya Finns yang menimbulkan ketidakpantasan setiap hari apalagi ada ritual di area publik,” tuturnya. (gus/weg/ian/sar)

Berita Terkini